TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden yang dinyatakan memenuhi syarat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu Tahun 2024 dilakukan dalam sidang pleno KPU tertutup, Senin, (13/11/2023) pukul 14.02.24 WIB.
Baca Juga: Monumen Jenderal Polisi Hoegeng Iman Santoso, Teladan Polisi Jujur Diresmikan
Dari hasil sidang pleno KPU tertutup menetapkan tiga pasangan capres-cawapres, yang dituangkan dalam Keputusan KPU Nomor 1632 Tahun 2023.
Tiga pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024 adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sebagai capres-cawapres.
Baca Juga: Tim U 17 Indonesia Tidak Remehkan Panama
Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mendaftar hari Kamis, tanggal 19 Oktober 2023, Pukul 09.36 WIB.
Pasangan Anies – Cak Imin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.
Kemudian pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), mendaftar hari Kamis, tanggal 19 Oktober 2023, Pukul 12.20 WIB,
Baca Juga: Ada yang di Tengah Laut, Ini Rekomendasi Danau di Bima yang Ajaib Indahnya
Sedangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendaftar hari Rabu, tanggal 25 Oktober 2023, Pukul 11.20 WIB
Pasangan ini diusulkan oleh Gabungan Partai Politik yaitu Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB).
Didukung pula oleh Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Artikel Terkait
Tiga Pasangan Capres Cawapres Resmi Daftar KPU. Ini Tahapan Selanjutnya
Besok, KPU Akan Umumkan Hasil Tes Kesehatan Bakal Capres-Cawapres
KPU Umumkan Hasil Tes Kesehatan Paslon Capres-Cawapres, Ini Hasilnya
Wujudkan Pemilu Damai, Kominfo Bentuk Satgas Antihoaks. Ini Tugasnya
Netralitas Alat Negara di Pemilu Bisa Jadi Pertaruhan Kalau Gibran Lanjut