Masih Ingat Cara Penilaian Level PPKM 1-4 Suatu Daerah Dalam Penanganan Covid-19? Mari Simak Kembali!

photo author
Agus Hermanto, TitikTemu.co
- Minggu, 12 September 2021 | 06:16 WIB
Ketahui rumus cara  penentuan Level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 1-4. (pic. kemenkes.go.id)
Ketahui rumus cara penentuan Level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 1-4. (pic. kemenkes.go.id)

1. Kasus Konfirmasi:  Kasus konfirmasi baru per 100.000 penduduk per minggu.

2. Rawat Inap RS: Angka kejadian rawat inap baru Covid-19 per 100.000 penduduk per minggu.

3. Jumlah kematian akibat Covid-19 per 100.000 penduduk per minggu.

Kebijakan PPKM disesuaikan berdasarkan penilaian level situasi di masing-masing kabupaten/kota.

Selain itu penilaian juga diukur dengan indikator kasus konfirmasi harian, tingkat Bed Occupancy Ratio (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit, dan pencapaian vaksinasi.

Masyarakat tetap dihimbau untuk menerapkan protokol kesehatan di manapun berada, mendapatkan vaksinasi, dan mendukung 3T (Tes, Telusur, Tindaklanjut) agar Indonesia segera keluar dari pandemi Covid-19. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agus Hermanto

Sumber: Kemkes.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X