TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Situasi Pandemi sudah relatif kembali normal. Banyak ahli bahkan saat ini Indonesia sudah mulai memasuki tahapan menuju endemi.
Kendati demikian, masyarakat tetap harus waspada. Harus tetap memperhatikan kesehatan pribadi dan lingkungannya. Meski PPKM telah dihapus, ketentuan menggunakan masker saat berkegiatan di ruang tertutup tetap harus dilakukan.
Baca Juga: Ketua OSIS Bisa diterima di IPB University Tanpa Test, Begini syarat, jadwal dan cara mendaftarnya
Baca Juga: Wow, sekolah di Lumajang ini ajarkan tiga bahasa: China, Inggris dan Indonesia!
Di samping itu, meski banyak masyarakat yang menjalani vaksi lengkap 1 dan 2 bahkan booster, namun kita tetap tak boleh abai. Efek vaksin semakin lama tentunya berkurang, untuk itulah pemerintah menganjurkan masyarakat untuk melakukan vaksin booster 2.
Seperti dirilis Dinkes DKI Jakarta melalui instagram @dinkesdki, vaksinasi akan menggunakan vaksin Pfizer dan Zifivax.
Baca Juga: Sah! Harry Kane Pencetak Gol Terbanyak Sepanjang Masa Spurs setelah Bobol Gawang Manchester City
Menyikapi hal ini, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengadakan vaksinasi covid 19 gratis kepada insan media dan pers, serta masyarakat umum. Vaksinasi gratis untuk semua jenis vaksin.
Vaksinasi gratis Dinkes DKI itu melayani vaksinasi 1 dan 2 untuk usia 12 tahun ke atas serta vaksinasi 1,2 dan booster 1, 2 untuk usia 18 tahun ke atas.
Baca Juga: Waspada Modus Penipuan Via WhatsApp Mengatasnamakan Bank. Jaga Data Pribadi
Ketentuan lengkapnya adalah sebagai berikut:
1. Jarak dosis 2 ke dosis 3, minimal tiga bulan