kesehatan

Yuuk Segera Ikuti! Vaksinasi Gratis Dinkes DKI Jakarta. Gratis untuk Umum dan Mencakup Booster 1 dan 2

Senin, 6 Februari 2023 | 08:02 WIB
Vaksinasi Covid 19 Gratis! Untuk Masyarakat Umum, Juga Melayani Booster 2! (instagram.com @dinkesdki)

TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Situasi Pandemi sudah relatif kembali normal. Banyak ahli bahkan saat ini Indonesia sudah mulai memasuki tahapan menuju endemi.

Kendati demikian, masyarakat tetap harus waspada. Harus tetap memperhatikan kesehatan pribadi dan lingkungannya. Meski PPKM telah dihapus, ketentuan menggunakan masker saat berkegiatan di ruang tertutup tetap harus dilakukan.

Baca Juga: Ketua OSIS Bisa diterima di IPB University Tanpa Test, Begini syarat, jadwal dan cara mendaftarnya

Baca Juga: Wow, sekolah di Lumajang ini ajarkan tiga bahasa: China, Inggris dan Indonesia!

Di samping itu, meski banyak masyarakat yang menjalani vaksi lengkap 1 dan 2 bahkan booster, namun kita tetap tak boleh abai. Efek vaksin semakin lama tentunya berkurang, untuk itulah pemerintah menganjurkan masyarakat untuk melakukan vaksin booster 2.

Seperti dirilis Dinkes DKI Jakarta melalui instagram @dinkesdki, vaksinasi akan menggunakan vaksin Pfizer dan Zifivax.

Baca Juga: Sah! Harry Kane Pencetak Gol Terbanyak Sepanjang Masa Spurs setelah Bobol Gawang Manchester City

Baca Juga: Liga Primer Matchday 22: Manchester United Raih Kemenangan Kandang 13 Kali Beruntun. Arsenal, Liverpool kalah

Menyikapi hal ini, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengadakan vaksinasi covid 19 gratis kepada insan media dan pers, serta masyarakat umum. Vaksinasi gratis untuk semua jenis vaksin.

Vaksinasi gratis Dinkes DKI itu melayani vaksinasi 1 dan 2 untuk usia 12 tahun ke atas serta vaksinasi 1,2 dan booster 1, 2 untuk usia 18 tahun ke atas.

Baca Juga: Waspada Modus Penipuan Via WhatsApp Mengatasnamakan Bank. Jaga Data Pribadi

Baca Juga: Penipuan Online Kian Beragam Modusnya, Termasuk Via Undangan Pernikahan Digital. Begini Cara Menghindarinya

Ketentuan lengkapnya adalah sebagai berikut:

1. Jarak dosis 2 ke dosis 3, minimal tiga bulan

Halaman:

Tags

Terkini