Kronologi Lengkap dari Penembakan Charlie Kirk hingga Penangkapan Tyler Robinson

photo author
Ken Maesa Pamenang, TitikTemu.co
- Sabtu, 13 September 2025 | 14:05 WIB
Kronologi Lengkap dari Penembakan Charlie Kirk hingga Penangkapan Tyler Robinson. ( Tangkapan layar X @FBISaltLakeCity)
Kronologi Lengkap dari Penembakan Charlie Kirk hingga Penangkapan Tyler Robinson. ( Tangkapan layar X @FBISaltLakeCity)

TITIKTEMU.CO - Insiden penembakan terhadap aktivis politik konservatif Charlie Kirk mengguncang Amerika Serikat.

Pendukung setia Presiden Donald Trump tewas ditembak saat menghadiri acara diskusi di Universitas Utah Valley (UVU) pada Rabu, 10 September 2025.

Dalam waktu kurang dari dua hari atau tepatnya 33 jam, aparat berhasil menangkap terduga pelaku penembakan bernama Tyler Robinson, pemuda berusia 22 tahun asal Utah.

Baca Juga: Siapa Tyler Robinson, Bocah 22 Tahun yang Diduga Penembak Charlie Kirk?  

Kronologi Penembakan hingga Penangkapan

Berikut kronologi lengkap bagaimana tragedi ini terjadi hingga tersangka akhirnya ditangkap.

Penembakan di Universitas Utah Valley

Acara kampus pada Rabu siang itu dihadiri ratusan peserta. Charlie Kirk sedang menjawab pertanyaan audiens ketika tiba-tiba terdengar suara tembakan sekitar pukul 12.23 siang waktu setempat.

Suasana berubah panik, peserta berteriak dan berhamburan mencari perlindungan. Tidak lama kemudian, aparat keamanan kampus bersama FBI dan kepolisian setempat langsung menuju lokasi.

Catatan menunjukkan agen FBI pertama tiba sekitar pukul 12.39, hanya 16 menit setelah insiden berlangsung.

Baca Juga: Pelaku Penembakan Charlie Kirk Ditangkap Setelah 33 Jam Buron

Respon Cepat Aparat dan Pemerintah

Setelah menerima laporan, pihak berwenang mengerahkan pesawat khusus untuk membawa tim forensik dan tambahan personel FBI ke lokasi. Proses evakuasi korban dan pengumpulan barang bukti langsung dilakukan.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 14.40, Presiden Donald Trump melalui akun resmi di platform Truth Social menyampaikan kabar duka bahwa Charlie Kirk telah meninggal dunia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X