TITIKTEMU.CO – Presiden RI Prabowo Subianto dipastikan akan menghadiri Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-79 yang digelar pada 23 September 2025 di New York, Amerika Serikat.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui Dirjen Kerja Sama Multilateral, Tri Tharyat, mengonfirmasi bahwa Prabowo mendapat kehormatan menjadi pembicara ketiga dalam sidang tersebut.
“Insya Allah Bapak Presiden direncanakan hadir. Ini akan menandai kehadiran Kepala Negara Indonesia di Sidang Majelis Umum PBB,” ujar Tri dalam konferensi pers, Kamis (11/9/2025).
Baca Juga: Pesan Ekonom Global untuk Menkeu Purbaya: Beri Ruang Swasta, Jangan Terjebak Belanja Sosial
Menurut Tri, posisi Prabowo sebagai pembicara ketiga sebenarnya setara dengan pembicara pertama, karena secara tradisi Brasil selalu membuka sidang, disusul Amerika Serikat.
Prabowo akan memiliki waktu 15 menit untuk menyampaikan pandangan Indonesia. Tri menjelaskan, aturan di PBB sangat disiplin soal waktu.
“Kalau sudah masuk menit ke-12 lampunya jadi kuning, berkedip. Lewat menit ke-15 lampu berubah merah, tanda waktu sudah habis,” jelasnya.
Baca Juga: Mahfud MD Buka Suara Soal Kontroversi Ferry Irwandi dan Dansat Siber TNI
Meski belum membocorkan detail isi pidato, Tri memastikan isu-isu global yang tengah memanas akan menjadi sorotan Prabowo.
“Tentu dinamika global saat ini, termasuk serangan terhadap Qatar serta isu Palestina, pasti akan dibahas,” ungkapnya.
Kehadiran Prabowo sebagai salah satu pembicara utama dinilai sebagai kesempatan emas bagi Indonesia untuk mendorong agenda pembangunan, perdamaian, serta visi besar Asta Cita di panggung internasional.***
Artikel Terkait
Mahfud MD Prediksi Oktober Ada Reshuffle Kabinet, Tegaskan Masih Ada Pejabat Tak Layak
Janji Menkeu Purbaya: Ekonomi Indonesia Pulih di Akhir 2025, Belanja Negara Dipacu Tanpa Sisa
Jokowi Hormati Reshuffle Kabinet Prabowo, Tegaskan Tak Ikut Campur soal Budi Arie
Mahfud MD Buka Suara Soal Kontroversi Ferry Irwandi dan Dansat Siber TNI
Pesan Ekonom Global untuk Menkeu Purbaya: Beri Ruang Swasta, Jangan Terjebak Belanja Sosial