TITIKTEMU.CO- Polisi telah menetapkan DD (22) sebagai tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
Tiga korban meninggal, yakni Abbas Ashar(58), Heri Iryani (54), dan Dhea Chairunnisa (24) yang diduga meninggal karena minum zat beracun.
Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Magelang, Selasa (29/11) menyampaikan DD yang merupakan anak kedua korban meninggal sudah ditetapkan sebagai tersangka karena kapolres sudah mendapatkan pengakuannya.
Baca Juga: 5 Rekor Baru Lionel Messi Usai Kalahkan Timnas Meksiko
Selain itu, katanya sudah mendapatkan barang bukti lain yang bisa mendukung terjadinya
pembunuhan, namun itu harus diyakinkan dengan penyebab kematian.
"Perbuatan ini dikenakan pasal pembunuhan berencana, ancamannya bisa seumur hidup
ataupun hukuman mati," katanya usai melakukan asistensi hasil penyidikan di Magelang,
seperti dilansir jateng.antaranews.com.
Pelaksana tugas Kapolresta Magelang AKBP M Sajarod Zakun menyampaikan, memang benar
telah terjadi pembunuhan yang mengakibatkan 3 korban meninggal dunia diduga akibat keracunan yang kebetulan korban meninggal ini adalah satu keluarga.
Baca Juga: Maroko Ganti Kiper Sebelum Kick Off, Hasilnya Clean Sheet Saat Lawan Belgia
"Dalam satu keluarga tersebut dihuni oleh empat orang, waktu kemarin melakukan olah
tempat kejadian perkara (TKP) ada beberapa kejanggalan yang menguatkan kami untuk
menduga anak kedua dari dari korban meninggal dunia tersebut sebagai pelakunya. Ditambah
lagi kemarin kami temukan sisa dari zat kimia yang diduga digunakan untuk membunuh tiga
korban," katanya.
Ia menyampaikan kemarin saksi DD yang diamankan untuk diambil keterangannya, semalam
sudah dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dan juga langsung pagi ini
diterbitkan penahankan kepada yang bersangkutan.
"Kejanggalan-kejanggalan dari TKP yang ada korban meninggal karena keracunan biasanya
ada sisa muntahan, pada saat kami temukan di TKP clear tidak ada," katanya.
Baca Juga: Preview Piala Dunia 2022: Inggris hanya perlu bermain seri melawan Wales untuk lolos ke 16 besar
Kemudian kemarin dari pihak saudara atau keluarga dari pasangan suami-istri yang
meninggal minta untuk dilakukan autopsi jenazah, namun anak kedua korban ini tidak
ingin diautopsi, itu juga merupakan kejanggalan.
"Namun bagi kami sebagai penyidik tetap dilakukan autopsi terkait korban meninggal dunia untuk melihat penyebab kematiannya, karena dugaan kami keracunan sehingga perlu diautopsi," katanya.
Dilansir dari IG magelang_info, tersangka pelaku pembunuhan satu keluarga di Magelang,
DD, membeli racun dari online. DD kemudian mencampuri racun tersebut dalam minuman teh hangat dan es kopi untuk ayah, lbu dan kakaknya.
Baca Juga: 7 Wisata Kudus Rekomendasi Untuk Liburan Pergantian Tahun
"DD mengakui melakukan pembunuhan dengan cara mencampuri minuman teh hangat dan es kopi dengan racun yang dibeli secara online," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, dalam keterangannya, pada Senin (28/11/2022).
Ketiga korban sempat dibawa ke RS Merah Putih. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan
oleh petugas medis ketiga korban dinyatakan telah meninggal dunia. DD saat ini telah
diamankan petugas.
"Terduga pelaku pembunuhan saat ini berada di Sat Reskrim Polresta Magelang untuk
dilakukan penyidikan," imbuhnya. ***
Artikel Terkait
Pemusnahan 34,62 Kg sabu-sabu & 2.787 butir pil chatinone oleh polisi bareng Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya
Polisi akan evaluasi penyelenggaraan konser hari kedua NCT 127 pada hari ini
Motif 2 pelaku buat dan sebarkan video Kebaya Merah masih didalami polisi. Video diduga direkam di kamar 1710
Disita polisi, bandana Atta Halilintar yang dibeli tersangka kasus robot trading Net89 Rp 2,2 miliar
Polisi akan periksa Urip Saputra, yang dinarasikan mati suri di RSUD Bogor
Owalah, oknum polisi yang bertugas amankan KTT G20, tewas ditusuk PSK di Bali. Ini penyebabnya
Penemuan 4 mayat di Kalideres: 2 ponsel digunakan bergantian. Ini kata polisi tentang percakapan di HP itu