Viral video porno Kebaya Merah berawal dari order konten mesum 'Receptionis Hotel'. Ini dia modus operandinya

photo author
Teguh Argari Bisono, TitikTemu.co
- Rabu, 9 November 2022 | 07:33 WIB
Dua tersangka pemeran dan pembuat video porno Kebaya Merah ditangkap Ditreskrimsus Polda Jatim (pic/ig moeslimchoice)
Dua tersangka pemeran dan pembuat video porno Kebaya Merah ditangkap Ditreskrimsus Polda Jatim (pic/ig moeslimchoice)

TITIKTEMU.CO - Ditreskrimsus Polda Jatim sukses membongkar kasus video porno Kebaya Merah.

Video mesum itu dibuat pada 8 Maret 2022 sekitar jam 22.00 di kamar nomor 1710 lantai 17 salah satu hotel di Gubeng Surabaya. Kasus ini melibatkan tersangka berinisial ACS dan AH.

Modus Operandi, tersangka ACS dan AH membuat adegan tersebut dikarenakan adanya pesanan konten video porno dengan tema “Receptionis Hotel“ dari sebuah akun Twitter yang masih dalam penyelidikan polisi.

Baca Juga: Link Twibbon Peringatan Hari Pahlawan 2022. Gratis Download untuk dipasang 10 November di Media Sosial

Mereka mendapatkan keuntungan dari penjualan konten video porno tersebut, dengan tarif bervariasi tergantung tema.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jatim AKBP Sinwan, Selasa (8/11/2022) menyampaikan, bahwa hasil penjualan konten dipergunakan untuk keperluan sehari hari.

"Sedangkan lokasi membuat video kebanyakan di dalam kamar hotel disesuaikan dengan tema yang dipesan," ungkap Kombes Firman, seperti dilansir tribratanews.jatim.polri.go.id.

Baca Juga: Suga BTS akan Kolaborasi dengan Fujikaze? ARMY Menunggu Pembuktian

Ditambahkan Kombes Firman, ide pembuatan video porno tergantung tema pemesan. Tersangka ACS bekerja sebagai free lance desain, EO dan foto Video.

Media yang menawarkan konten video porno adalah akun Twitter milik tersangka AH (@aintursivt dan @meamira).

Kronologis kejadian, sekitar Maret 2022, tersangka AH menerima sebuah DM (Direct Message) dari akun Twitter yang masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Suga BTS akan Kolaborasi dengan Fujikaze? ARMY Menunggu Pembuktian

Dan meminta kepada tersangka ACS dan AH untuk membuat konten video porno dengan tema “Receptionis Hotel” dengan pembayaran Rp750 ribu.

Usai dibayar, kedua tersangka memesan kamar hotel 1710 dan membuat video sesuai pesanan, yakni tersangka perempuan menggunakan kebaya merah seolah-olah sebagai karyawan hotel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Teguh Argari Bisono

Sumber: tribratanews.jatim.polri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X