Bharada E yang berangkat dari Bareskrim sekitar pukul 08.00 dengan dikawal petugas tahanan PN Jakarta Selatan, dan tim jaksa serta tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Iring-iringan mobil yang membawa Bharada E menuju PN Jakarta Selatan adalah mobil Bareskrim Polri, mobil Provost Polri, lalu mobil LPSK, kemudian mobil tahanan Kejari Jaksel dan mobil tim pengacara Bharada E.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi membenarkan pengawalan yang dilakukan merupakan SOP bagi perlindungan saksi mengingat Bharada E berstatus justice collaborator atau saksi pelaku.
Sidang dipimpin oleh majelis hakim Wahyu Imam Santoso selaku hakim ketua, Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.***
Artikel Terkait
Bharada E ubah keterangan. Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit ini yang menjadi penyebabnya
Buat kasus makin terang, Putri Candrawathi akan dikonfrontir dengan Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf
Lima tersangka akan dihadirkan di rekonstruksi pembunuhan Brigadir J pada 31 Agustus. LPSK kawal Bharada E
Hasil Lie Detecor: Bharada RE, Bripka RR dan KM bicara jujur
Astaga, beda dengan pengakuan Bharada E dan ingkari hasil rekonstruksi, Sambo bantah ikut menembak Brigadir J
Bharada E: Saya hanya anggota, tak punya kemampuan menolak perintah jenderal
Kapuspenkum Kejagung: Eksepsi kuasa hukum Sambo harus ditolak dan sidang dilanjutkan pemeriksaan pokok perkara