TITKTEMU.CO JAKARTA - Proses persidangan terhadap Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dilaksanakan hari ini Selasa (18/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sejumlah karangan bunga terlihat menghiasi bagian depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memberikan dukungan kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Melansir dari Antara, ada empat karangan bunga yang dipajang di PN Jaksel, dengan kalimat dukungan dan doa bagi Bharada E, salah satu karangan buka diberikan oleh Squad Eliezer Group dengan bertuliskan : “SUPPORT DAN DOA KAMI SELALU MENYERTAIMU”.
Salah satu karangan bunga yang mengatasnamakan Ibu-Ibu Online menuliskan : “#SAVEBHARADAE SEMANGAT BERJUANG ANAK TUHAN DOA IBU IBU TETAP SELALU BERSAMAMU.”
Dukungan untuk Bharada E juga ditulis pada karangan bunga lainnya : “KAMI DARI FANS BHARADA E UNIVERSAL AKAN TETAP MENDUKUNGMU DAN SELALU MENDOAKANMU YANG TERBAIK.”
Sedangkan pada karangan bunga terakhir ditulis dukungan : “KEEP SPIRIT ICAD WE ALWAYS SUPPORT AND GOD BLESS YOU #TORANGDENGICAD #SAVEBHARADAE
Selain karangan bunga, sejumlah anggota komunitas pendukung Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang tergabung dalam "Richliefams.id" mendatangi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan
untuk mengikuti sidang perdana terdakwa pembunuhan terhadap Brigadir J itu.
Para pendukung Bharada E datang dari berbagai wilayah di Jakarta, bahkan ada juga yang datang dari daerah, dukungan dengan hadir pada pada sidang pembacaan dakwaan tersebut.
Salah satu pendukung yang datang jauh dari Surabaya, Dea, meluruskan bahwa dukungan terhadap Bharada E karena kejujuran dan keinginan untuk menegakkan keadilan.
Pendukung berharap Bharada bisa bebas, namun demikian para pendukung Bharada E ini akan menerima putusan dari hasil sidang.
Hari ini Selasa, (18/10/2022) PN Jakarta Selatan menggelar sidang perdana terhadap Bharada E dengan agenda pembacaan dakwaan.
Artikel Terkait
Bharada E ubah keterangan. Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit ini yang menjadi penyebabnya
Buat kasus makin terang, Putri Candrawathi akan dikonfrontir dengan Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf
Lima tersangka akan dihadirkan di rekonstruksi pembunuhan Brigadir J pada 31 Agustus. LPSK kawal Bharada E
Hasil Lie Detecor: Bharada RE, Bripka RR dan KM bicara jujur
Astaga, beda dengan pengakuan Bharada E dan ingkari hasil rekonstruksi, Sambo bantah ikut menembak Brigadir J
Bharada E: Saya hanya anggota, tak punya kemampuan menolak perintah jenderal
Kapuspenkum Kejagung: Eksepsi kuasa hukum Sambo harus ditolak dan sidang dilanjutkan pemeriksaan pokok perkara