TITIKTEMU.CO - Polres Metro Jakarta Selatan resmi melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rizky Billar.
Rizky Billar memakai baju tahanan berwarna oranye, ditunjukkan ke awak media. Tampak wajah Rizky Billar yang tegang saat itu.
"Penyidik mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).
Baca Juga: RESEP CAPCAY SAYUR | Kuahnya enak, masaknya gampang
Penahanan Rizky Billar dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan dengan status tersangka. Rizky Billar sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan selama lebih dari 7 jam dengan status sebagai saksi.
Diberitakan sebelumnya, polisi menyebutkan bahwa Rizky Billar harus ditahan dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hal tersebut berdasarkan dari ancaman hukuman serta pasal yang disangkakan dalam laporan polisi yang dibuat oleh istrinya, Lesti Kejora.
“Untuk sementara kita mengacu pada keterangan tersangka dan barang bukti, lanjut dari kesaksian yang sudah kita minta,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).
“Namun demikian ini adalah ancaman lima tahun, berarti harus ditahan,” katanya, seperti dilansir pmjnews.com.
Diberitakan sebelumnya, polisi akhirnya menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Lesti Kejora.
Penetapan tersebut dilakukan setelah Rizky Billar menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022).
"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi sebagai tersangka," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Artikel Terkait
Karier Rizky Billar Mentereng Usai Nikahi Lesty Kejora. Sepupunya Bilang, Padahal Dulu Ngekos, Makan Aja Susah
Dampak Dugaan KDRT, Gelar Rizky Billar Sebagai 'Gorgeous Dad' Ditangguhkan Tanpa Batas Waktu
Lesti Kejora Bertolak Ke Tanah Suci Pasca KDRT, Billar Belum Siap …Ternyata Sempat Terlontar Talak 1
Billar diduga sering lakukan KDRT ke istrinya. Untung Billar kepeleset waktu lempar Lesti dengan bola biliar..
Igun beri tips, agar Billar dapat zonk kala berpisah dengan Lesti
Sekuriti rumah Lesti mangkir, Rizki Billar hadiri pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan
Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Rizky Billar Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara