TITIKTEMU.CO - Rizky Billar akhirnya resmi menjadi tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) terhadap istrinya Lesti Kejora. Setelah menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Rabu, 12 Oktober 2022.
Penyidik menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka setelah memiliki bukti dan memeriksa 6 saksi terkait tindak pidana tersebut.
“Kita sebagai penyidik atau pihak kepolisian tidak bisa gegabah ya, menentukan orang harus ada proses ya,tunggu saja sabar saja semua, mohon ijin ya semua sudah berjalan ya, tadi sudah diperiksa sebagai saksi, kemudian setelah kita meminta keterangan yang jelas, dengan bukti-bukti yang ada, kemudian saksi-saksi yang sudah kita periksa, sekarang sudah naik jadi tersangka.” ungkap AKP Nurma Dewi.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan menerangkan “terkait hasil pemeriksaan sebelumnya terhadap saksi-saksi yang lain termasuk juga keterangan saksi korban dan tentunya hasil visum yang mendukung adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dilakukan oleh terlapor.Maka malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka.”
Rizky Billar menjalani pemeriksaan selama 9 jam, sejak pukul 11 siang hingga pukul 7 malam dan diberondong dengan 48 pertanyaan. Setelah menaikkannya menjadi tersangka, pemeriksaan terhadap Billar dilanjutkan hingga dini hari.
Baca Juga: Pengacara top akan ajukan permohonan penangguhan penahanan Rizky Billar
Sepertinya Rizky Billar telah mengetahui jika dirinya akan menjadi tersangka sehingga dengan mempercepat pemeriksaannya Rizky Billar berhasil mengecoh awak media sehingga tidak dapat menemuinya saat datang ke Polres Jakarta Selatan. Jadwal yang harusnya Kamis, atas permintaan Rizky, maju ke hari Rabu.
“Sedianya pemanggilan pemeriksaan ini adalah besok tanggal 13 hari Kamis tetapi ada permintaan dari pihak saudara Muhammad Rizky melalui kuasa hukumnya kepada penyidik dari SatreskrimPolres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan mendahului lebih awal, satu hari lebih cepat karena ada kepentingan lain terkait hari esok sehingga ini diakomodir oleh pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.” Ungkap Kombes Pol. Endra Zulpan
Baca Juga: No Bra Day, Hari Tanpa BH, Diperingati 13 Oktober. Ini 7 Manfaat Tidak Memakai Bra bagi Kesehatan.
Saat datang, Billar didampingi oleh kuasa hukumnya serta kakak laki-lakinya. Namun saat keluar sang kakak enggan berkomentar saat dikejar oleh awak media. Dari wajahnya terlihat raut kesedihan.
Lantas apakah Billar langsung akan ditahan?
Terancam hukuman 5 tahun penjara, tentunya menjadi pukulan bagi pihak keluarga, terutama kedua orangtuanya.
Diketahui Billar merupakan tulang punggung keluarga. Sebelum dinyatakan sebagai tersangka, keluarga tidak percaya bahwa Billar melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.***
Artikel Terkait
Sambo ungkap motif pembunuhan Brigadir J : Ini dilakukan karena kecintaan kepada istri saya
Pelapor dirugikan Rp3,8 M, jaksa tuntut Indra Kenz 15 tahun penjara dan denda Rp 10 M
Astaga, Lesti alami pergeseran tulang leher, kuasa hukum Rizky Billar bantah kliennya lakukan KDRT
Kapolri umumkan 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan. Di antaranya Dirut PT LIB dan Ketua Panpel
Polisi selidiki temuan botol miras di Stadion Kanjuruhan dan misteri kesaksian bakul dawet
Baim Wong dan Paula Verhoeven terjerat 2 laporan polisi di Polres Metro Jaksel
Dugaan korupsi Brigjen Hendra Kurniawan gunakan jet pribadi dalam kasus Sambo, 22 saksi diperiksa
Billar diduga sering lakukan KDRT ke istrinya. Untung Billar kepeleset waktu lempar Lesti dengan bola biliar..
Sekuriti rumah Lesti mangkir, Rizki Billar hadiri pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan