Adapun untuk lima tersangka kasus pembunuhan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), serta Kuat Ma’ruf.
Baca Juga: Mengenang Chadwick Boseman Pemeran Black Panther yang Meninggal karena Kanker Di Usia 43 Tahun
Sedangkan tersangka kasus obstruction of justice ada tujuh orang. Mereka adalah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto dan Irfan Widyanto.
"Hasil koordinasi tim penyidik Bareskrim Polri bersama tim JPU dari kejaksaan sudah disepakati bahwa pada hari ini dilakukan penyerahan tahap dua," sambungnya.***
Artikel Terkait
Sidang banding Sambo digelar siang ini. Astaga, Said Didu menduga Sambo akan bebas
Final dan mengikat: Ferdy Sambo tetap dipecat. Ini hasil komisi sidang banding kode etik
Jejak Ferdy Sambo di Jateng: Kaget Diberitahu Wartawan Maraknya Togel di Purbalingga
Jejak Ferdy Sambo di Jateng: Omong Kosong, Kalau Ada yang Mampu Menolong Masuk Akpol dengan Cara Membayar!
Astaga, mantan Jubir KPK serius dampingi Sambo dan Putri Candrawati. Ini 6 kegiatan yang sudah dilakukannya
Ferdy Sambo dkk segera disidangkan. Tanggal 3 Oktober tersangka dan barang bukti akan diserahkan
FIX! Sambo tak lagi jadi bagian institusi Polri