Pengirim paket kardus sumber ledakan di pekarangan Asrama Polisi diamankan di Polres Indramayu

photo author
Teguh Argari Bisono, TitikTemu.co
- Senin, 26 September 2022 | 08:03 WIB
Diduga  paket kardus berisi serbuk hitam ini yang menjadi sumber ledakan  di pekarangan  Asrama Polisi Grogol Indah Solo Baru, Sukoharjo (pic/twitter @ vivin)
Diduga paket kardus berisi serbuk hitam ini yang menjadi sumber ledakan di pekarangan Asrama Polisi Grogol Indah Solo Baru, Sukoharjo (pic/twitter @ vivin)

“Rilis awal terkait ledakan, hari ini pukul 18.20 WIB di pekarangan kosong sebelah rumah anggota kita. Kejadian itu hasil olah TKP yang dilakukan oleh Jibom (Penjinak Bom) telah ditemukan bubuk hitam. Kita duga adalah bahan petasan,” terang Kapolda Jateng di Polsek Grogol, Minggu (25/9/2022) malam.

Baca Juga: 10 Tempat Wisata Di Makassar Terpopuler, Nomor 10 Namanya Sudah Mendunia

“Kita temukan dua kantong plastik dengan ukuran 1 ons empat bungkus plastik kosong sisanya residu. Kemudian ada sumbu petasan,” tuturnya.

Masih dari keterangannya, hasil pengembangan penyelidikan sementara bahwa paket tersebut benar datangnya dari Indramayu yang dipesan tanggal 22 April 2021.

“Pemesannya CV Mandiri Sujono Indramayu sudah diamankan di Polres Indramayu. Penerimanya adalah saudara A di wilayah Klaten sudah kita amankan di Polresta Solo,” tutur Irjen Luthfi.

Baca Juga: 7 Fakta tentang Anies Baswedan. Nomor 1, tiga parpol terindikasi usung Gubernur DKI ini sebagai Capres 2024

“Benar anggota kita yang menjadi korban pernah melakukan razia satu tahun lalu terkait pesanan online bubuk hitam diduga petasan. Yang di CV disebutkan sebagai bahan untuk mengusir tikus di wilayah Klaten,” tandasnya.***

Dapatkan update berita, dan informasi pilihan olah raga, film, dan lowongan kerja dengan bergabung di Grup Telegram TITIKTEMU.CO. Caranya, klik link Telegram TITIKTEMU dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Teguh Argari Bisono

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X