Lebih lanjut, Dedi menuturkan sesuai Perpol 7 tahun 2022 pasal 81 ayat 2 bahwa penyampaian putusan sidang KKEP banding dilaksanakan oleh sekretariat KKEP dalam jangka waktu paling lama 3 hari kerja setelah diputuskan.
Baca Juga: Roberto De Zerbi Pelatih Baru Brighton Menggantikan Graham Potter
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akhirnya mencopot Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam, kemudian dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Hal tersebut tertulis dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022."Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa Irsus Timsus," terang Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (4/8/2022) malam, seperti dilansir pmjnews.com.
Sementara itu, Wakabareskrim Irjen Pol Syahar Diantono, selanjutnya ditunjuk sebagai Kadiv Propam Polri menggantikan Ferdy Sambo. Penyidik tim khusus Polri sudah memeriksa Irjen Ferdy Sambo sebagai saksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan Timsus bakal mengusut tuntas berkenaan kasus pembunuhan Brigadir J. Timsus Polri sekarang mendalami kemungkinan Bharada E, diperintah untuk melakukan penembakan itu.
"Tentu ini sedang kita kembangkan apakah ada yang menyuruh atau atas niat dia sendiri," tutur Jenderal Sigit dalam keterangannya, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (4/8/2022).
Masih dari keterangan Sigit, penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J tidak akan berhenti hanya pada tersangka Bharada E. Menurut Sigit, Timsus Polri akan terus mengembangkan penyidikan itu.
Baca Juga: Timnas Indonesia U20 Lolos ke Putaran Final Piala Asia 2023 Uzbekistan
Di kesempatan yang sama, Sigit kembali menegaskan komitmennya untuk membuat terang peristiwa pidana tersebut.
Sigit juga menegaskan, pihaknya siap menindak tegas siapapun yang terlibat dalam peristiwa kematian Brigadir J tersebut. "Tak akan berhenti sampai di situ dan akan terus dikembangkan. Sehingga semuanya kemudian menjadi jelas terkait siapapun yang terlibat dalam proses tindak pidana tersebut akan kita tindak tegas," tutupnya.***
Artikel Terkait
Pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan tentang adanya dugaan pelecehan istri Sambo cederai logika publik
Tak lama lagi Bjorka akan bongkar kasus Sambo. Juga sediakan hadiah 1.000 dolar terkait kasus tewasnya Munir
Ini dia sanksi pengintimidasi 2 wartawan yang liput rumah dinas Sambo
Ajudan Sambo Miliki Rekening Gendut. Ternyata Ini Sumber Uang di Rekening Bripka RR dan Brigadir J
Pernyataan Lengkap Roger Federer Pensiun dari Tenis, Dunia Tenis Bersedih
Jejak Ferdy Sambo di Jateng, Pimpin Apel Operasi Lilin di Brebes: Hindari Pelanggaran Anggota!
Jejak Ferdy Sambo di Jateng, Apel Pengamanan Pelantikan Presiden di Brebes pun Ditweet oleh TMC Polda Metro