Baca Juga: Ini Dia, Artis Yang Paling Sering Memerankan Ratu Elizabeth II Di Film
Sedang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menggelar sidang etik terhadap Bharada Sadam (Bharada S) atas dugaan pelanggaran ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas pada hari Senin (12/9/2022).
“Agenda sidang hari ini yaitu sidang KKEP dengan terduga pelanggar Bharada S, dilaksanakan pada hari ini, Senin 12 September 2022 pada pukul 13.00 WIB, di ruang sidang DivPropam Polri Gedung TNCC Lantai 1 Mabes Polri,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah dalam konferensi pers, Senin (12/9/2022).
“Wujud perbuatan yaitu ketidakprofesionalan di dalam melaksanakan tugas,” tambahnya.
Dalam sidang tersebut, sebanyak tiga orang dihadirkan sebagai saksi terhadap Bharada S.
“Saksi-saksi dalam persidangan pada siang hari ini ada tiga orang yaitu Ipda DD, Brigadir FF dan Briptu FD,” sebutnya.
Lebih lanjut, Nurul menyebutkan bahwa sidang KKEP hari ini terhadap Bharada S tidak terkait dengan kasus obstruction of justice.***
Artikel Terkait
Polwan yang Dikaitkan dengan Ferdy Sambo, AKP Rita Yuliana Ternyata Telah Lama Menikah. Ini Dia Sosok Suaminya
Polwan Cantik Rita Yuliana Akhirnya Klarifikasi Isu Sebagai Simpanan Irjen Sambo
AKP Dyah Candrawati, polwan pertama yang terseret kasus Sambo, akan disidang etik
AKBP Jerry Raymond Siagian besok jalani sidang komisi etik. Ini perannya dalam kasus Sambo
Menyusul Sambo, Chuck dan Baiquni, kini giliran Jerry Raymond Siagian dipecat dari Polri
Astaga, beda dengan pengakuan Bharada E dan ingkari hasil rekonstruksi, Sambo bantah ikut menembak Brigadir J
43 Jaksa Disiapkan, Kasus Sambo cs perintang penyidikan pembunuhan Brigadir J disidangkan lebih dulu