Diduga dua tersangka baru dari anggota TNI itu, karena mereka menerima aliran uang hasil
perampokan dari para korban. Dugaan sementara faktor adanya pembunuhan yakni jual beli
senjata api.
Baca Juga: Resmi! Tarif Ojek Online Naik. Ini Daftar Tarif Terbaru, Berlaku mulai 10 September 2022
Nilai jual senjata api tersebut mencapai angka Rp 250 Juta. Pelaku berpura-pura menjual senjata api jenis AK 47. Korban pun terpancing dan membawa uang Rp 250 juta.
Sebagai informasi, empat warga dibunuh dan dimutilasi oknum anggota TNI dan warga
sipil lainnya. Kasus itu terjadi di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten
Mimika, Papua.
Sebanyak delapan anggota TNI AD ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditahan selama
20 hari ke depan untuk pemeriksaan dan penyidikan (dadi sutaryadi).***
Artikel Terkait
Sanksi Menunggu Jenderal Pelaku Penembakan Kucing Hingga Tewas di Sesko TNI Bandung
Buat kasus makin terang, Putri Candrawathi akan dikonfrontir dengan Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf
Video rekaman anggota TNI amankan pelaku pengeroyokan prajurit Kostrad di Salatiga tayang di instagram
Waduh, lokasi yang diduga istri Sambo dilecehkan di Magelang tak ada CCTV
Bripka RR akan diperiksa dengan Lie Detector. Berkas perkara istri Sambo segera dikembalikan ke penyidik
Menanti hasil pemeriksaan Sambo dan Putri Candrawathi dengan Lie Detector. Akankan mereka berbohong?
Kasus Sambo kembali makan korban, kini Kombes Pol Agus Nurpatria yang dipecat