Pada prinsipnya kami, Pondok Modern Darussalam Gontor, tidak mentoleransi segala aksi kekerasan di dalam lingkungan pesantren, apa pun bentuknya, termasuk dalam kasus almarhum AM ini.
Baca Juga: LPSK ungkap 6 kejanggalan dugaan pelecehan Putri Candrawathi di Magelang
Poin ketiga, kami juga siap untuk mengikuti segala bentuk upaya dalam rangka penegakan hukum terkait peristiwa wafatnya Almarhum Ananda AM ini.
Hingga pernyataan resmi ini diterbitkan, kami pihak Pondok Modern Darussalam Gontor masih terus berusaha intens menjalin komunikasi dengan keluarga Almarhum Ananda AM untuk mendapatkan solusi-solusi terbaik dan untuk kemaslahatan bersama.***
Artikel Terkait
Presiden Joko Widodo meresmikan Rumah Susun Untuk Para Santri Ponpes Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta
Di Banten Kasal Dampingi Wapres Tinjau Vaksinasi untuk Santri Ponpes
320 Orang Diperiksa, 5 Ditetapkan sebagai Tersangka Penghalangan Penangkapan Tersangka Pencabulan di Ponpes
Kontroversi istri Sambo tak ditahan. Dibandingkan kasus Vanessa Angel, Angelina Sondakh dan Baiq Nuril
Halangi penyidikan pembunuhan Brigadir J, mantan anak buah Sambo, Baiquni Wibowo dipecat
Waduh, lokasi yang diduga istri Sambo dilecehkan di Magelang tak ada CCTV
Bripka RR akan diperiksa dengan Lie Detector. Berkas perkara istri Sambo segera dikembalikan ke penyidik