TITIKTEMU.CO - Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI Fadil Jumhana mengatakan, pihaknya dalam proses mengembalikan empat berkas kasus pembunuhan Brigadir J kepada penyidik Mabes Polri.
Keempat berkas itu untuk tersangka FS, Bharada E, Brigadir RR dan KM. Pengembalian itu dilakukan karena dianggap belum lengkap (P21).
"Kejagung sudah meneliti dan kami dalam proses pengembalian berkas perkara kepada penyidik karena masih ada yang harus diperjelas oleh penyidik tentang anatomi kasusnya, tentang kesesuaian alat bukti, karena ini harus kami bawa ke persidangan,” ujar Fadil Jumhana di Kejaksaan Agung, Senin (29/8/2022), seperti dilansir pmjnews.com.
Sementara berkas Putri Candrawathi (PC) Kejagung baru menerima berkasnya Senin (29/8/2022). Putri Candrawathi belum ditahan Bareskrim Polri, walaupun sudah dijadikan
tersangka. Berbeda halnya dengan keempat tersangka lainnya, yaitu FS, Brigadir RR, KM dan Bharada E.
Berkas Putri Candrawathi sudah dikirim oleh Bareskrim Polri, Kejagung akan melakukan pemeriksaan dan penelitian. Apakah berkas tersebut sudah lengkap atau belum.
Baca Juga: Film Sayap-Sayap Patah Nicholas Saputra dan Ariel Tatum, Tembus Satu Juta Penonton Dalam 10 Hari
Lebih lanjut JAM Pidum Kejaksaan Agung mengatakan, untuk penangan perkara kasus ini, jaksa meminta berkas tersebut dilengkapi agar kasus segera dibawa ke persidangan. Dia mengatakan berkas tersebut harus lengkap syarat formil-materiil sehingga bisa dibuktikan di persidangan.
Rencananya, selain lima tersangka akan dihadirkan di lokasi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga Jakarta Selatan dalam agenda rekonstruksi, tim pengacara dari kelima tersangka juga akan mendampingi kliennya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga akan hadir di rekonstruksi.
Tak ketinggalan tim penyidik Polri juga akan mengundang Kompolnas dan Komnas HAM, agar rekonstruksi berjalan transparan, objektif dan akuntabel karena kasus tersebut menjadi perhatian yang besar dari masyarakat (dadi sutaryadi)
Artikel Terkait
Owalah, Anak dari Sambo Ternyata Dibully di Sekolahnya
Kamaruddin Simanjuntak laporkan Ferdy Sambo dan istrinya atas dugaan laporan palsu. Chat WA ini jadi buktinya
Sudah larut malam, pemeriksaan Putri Candrawathi dihentikan sementara
Buat kasus makin terang, Putri Candrawathi akan dikonfrontir dengan Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf
Kapolri: Berkas kasus pembunuhan Brigadir J yang libatkan Sambo hampir lengkap
Owalah, Divisi Hukum Polri masih dampingi Sambo resmi ajukan banding, setelah dipecat tidak dengan hormat
Hotman Paris: Ferdy Sambo Bisa Bebas Dari Tuduhan Pembunuhan Berencana Jika....