Profesi Ferdy Sambo di Polri akan Diputuskan di Sidang KEPP, Kamis, 25 Agustus 2022

photo author
Teguh Argari Bisono, TitikTemu.co
- Rabu, 24 Agustus 2022 | 17:12 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam Polri. Ilustrasi (Tangkapan IG @divpropampolri)
Irjen Pol Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam Polri. Ilustrasi (Tangkapan IG @divpropampolri)

TITIKTEMU.CO - Polri akan menggelar sidang komisi kode etik terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sidang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 25 Agustus 2022.

"Infonya (sidang etik Sambo) kemungkinan Kamis (25 Agustus 2022)," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/8/2022), seperti dilansir pmjnews.com.

Baca Juga: INFO LOKER : Ada Banyak Lowongan Kerja di PT Virama Karya. Cek Posisi, Syarat dan Kualifikasinya

Menurut Dedi, pihaknya sempat menjadwalkan sidang etik Ferdy Sambo pada hari ini. Namun, dia mengaku belum mendapatkan kabar dari Divisi Hukum Polri. "Sementara belum jadi hari ini, menunggu info dari Divkum," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri menyebut telah menjadwalkan sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KEPP) untuk memutuskan nasib keanggotaan Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Insya Allah, dalam waktu dekat, juga akan segera dilakukan sidang kode etik terhadap tersangka FS (Ferdy Sambo)," ujar Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).

Baca Juga: Bharada E ubah keterangan. Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit ini yang menjadi penyebabnya

Dia menambahkan, Sidang KEPP nantinya bukan cuma bakal memutuskan nasib profesi Ferdy Sambo di Polri. Tetapi, sidang KEPP di level internal Divisi Propam, juga bakal menentukan nasib profesi Bharada Richard Elieizer (RE), dan Bripka Ricky Rizal (RR).***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Teguh Argari Bisono

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X