TITIKTEMU.CO - Istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah di periksa oleh Tim Khusus Polri yang bertujuan untuk menggali keterangan dari peristiwa penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan, Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo. Pada 8 Juli lalu di kawasan Duren Tiga Pancoran Jakarta Selatan.
Kadiv Humas Polri mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi tersebut akan diumumkan kepada publik pada hari Jum'at 19 Agustus usai sholat Jum'at.
"Wis udah diperikso," ujar Dedi yang ditemui awak media disela-sela acara MTQ Anggota Polri 2022 di Aula PTIK, Jakarta (18/8), seperti dilansir Antara.
Baca Juga: LIGA INGGRIS: Van Dijk Peringatkan Liverpool agar Waspada Hadapi Manchester United di Old Trafford
Pada minggu ini antara tanggal 15 Agustus sampai hari tanggal 18 Agustus, Tim Irsus telah memeriksa Putri Candrawathi sebagai saksi atas kasus penembakan Brigadir J, kata Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
Sebagaimana diketahui Putri Candrawathi, Pada 9 Juli 2022 lalu istri Ferdy Sambo tersebut melaporkan Brigadir J atas dugaan pelecehan yang dilakukan sebelum terjadinya penembakan melaporkan dua peristiwa pidana ke Polres Jakarta Selatan.
Namun seiring dengan berjalannya penyelidikan ulang, serta memeriksa saksi-saksi dan Olah Tempat Kejadian Perkara, Tim Khusus dan Irsus yang dibentuk Polri menemukan kejanggalan dalam menangani kasus tersebut. Pada akhirnya Polri menghentikan dua laporan itu, dan menetapkan empat tersangka yaitu Bharada E, Brigadir RR,
KM serta Ferdy Sambo.
Baca Juga: Ini Dia Inovasi Baru pada Tujuh Pecahan Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022
Dirtipidum Mabes Polri mengatakan tidak ditemukan peristiwa pidana atas dua laporan Putri Candrawathi tersebut.
“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujar Brigjen Pol Andi Rian Djajadi
pada konferensi pers.
Mantan Kapolda Kalteng itu mengatakan, hari Jum'at (19/8) akan menyampaikan hasil pemeriksan Putri Candrawati secara komprehensif perkembangan dan penanganan
kasus pembunuhan berencana Brigadir J
Baca Juga: KPU Adakan Lomba Maskot Pemilu 2024. Kirimkan Karya Terbaikmu. Batas Waktu 22 Oktober 2022
Penyampaian perkembanhgan penyidikan tersebut akan di sampaikan oleh Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto. Sedang Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto
akan menyampaikan hasil penyidikan yang dilakuakn Irsus (Inspektorat Khusus)
"Besok juga kami akan sampaikan dari Pak Kadiv Propam, up date-nya " kata Dedi (dadi sutaryadi) ***
Artikel Terkait
Soal Tuduhan Pelecehan Seksual, Tante Brigadir J Minta Istri Sambo Bicara Jujur dan Transparan
Gerak Cepat, Timsus Bareskrim Polri Amankan Sopir dan Ajudan Istri Sambo
Bersedia Jadi Justice Collaborator, LPSK Temui Bharada E. Sudah Bertemu Istri Sambo Juga
Istri Ferdy Sambo Belum Respon Pertanyaan, LPSK Belum Bisa Penuhi Permohonan Perlindungan kepada Putri
Polri Hentikan Penyidikan Dugaan Pelecehan Seksual Istri Sambo. Dianggap Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J
Pakar Hukum: Putri Candrawathi Berpotensi Terancam Pidana Terkait Laporan Palsu
LPSK Tolak Permohonan Putri Candrawathi, Penuhi Permintaan Perlindungan Bharada E. Begini Alasannya