Owalah Manajer BCL Sudah Setahun Gunakan Obat Penenang. Teman Dekatnya Ikut Diamankan Polisi

photo author
Teguh Argari Bisono, TitikTemu.co
- Selasa, 9 Agustus 2022 | 10:30 WIB
Manajer BCL kenakan baju tahanan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika  (pic/pmjnews.com)
Manajer BCL kenakan baju tahanan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika (pic/pmjnews.com)



TITIKTEMU.CO - Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tersangka atas kasus penyalahgunaan psikotropika yang dilakukan oleh manajer penyanyi ternama Bunga Citra
Lestari (BCL) berinisial MID, Senin (8/8/2022).

Kasus penyalahgunaan psikotropika tersebut, polisi mengamankan dua orang yakni sang manajer berinisial MID dan teman dekat sang manajer berinisial R. Tampak sang
manajer MID dan temannya berinisial R, turun mengenakan baju tahanan berwarna orange.

Baca Juga: Menko Polhukam: Tersangka Pembunuhan Brigadir J akan Diumumkan Hari Ini. Sebut Ada Ranjau dari Geng Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan didampingi Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce dan Kasat Narkoba Akbp Akmal menjelaskan,
saat ini pihaknya telah menetapkan dua orang atas penyalahgunaan psikotropika obat penenang jenis alprazolam yang merupakan obat golongan 4.

"Dua orang telah kami tetapkan sebagai tersangka yakni sang manajer berinisial MID dan temannya berinsial R atas penyalahgunaan psikotropika," ujar Kombes Pol Endra
Zulpan, Senin (8/8/2022), seperti dilansir pmjnews.com.

Dalam berita sebelumnya, Unit 3 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan Kanit 3 AKP Laksamana melakukan penangkapan terhadap manajer penyanyi ternama BCL berinisial MID.

Baca Juga: Hari Ini Timsus akan Gelar Pekara Kematian Brigadir J

Dalam kasus ini polisi mengamankan MID kedapatan memiliki 7 butir obat penenang jenis alprazolam. “Ditemukan yang bersangkutan 7 butir psikotropika gol 4 tanpa resep dokter,” kata Akmal di Mapolres Jakarta Barat, Sabtu (6/8/2022).

Dalam penangkapan tersebut, Akmal melanjutkan, pihaknya tidak mendapat perlawanan lantaran MID kooperatif termasuk saat memberikan informasi terkait penyimpanan barang tersebut.

“(Hasil tes urine) positif benzo,” ungkap Akmal. Dia mengatakan, MID menggunakan obat penenang jenis alprazolam sudah setahun. "Digunakan sudah hampir 1 tahun sejak tahun 2021," terang Akmal.

Baca Juga: INFO LOKER : PT Astra Otoparts Buka Lowongan Kerja. Lulusan SMA Silakan Daftar. Cek Persyaratannya

Diketahui publik, manajer BCL adalah Muhammad Ikhsan Doddyansyah. yang akrab dipanggil Dodi.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Teguh Argari Bisono

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X