Baca Juga: LIGA INGGRIS: West Ham Vs Manchester City, The Citizens Berharap Hapus Catatan Buruk di Laga Pembuka
Mahfud mencontohkan kasus Akil Mochtar di Mahkamah Konstitusi. Ketika yang bersangkutan ditahan karena sangkaan korupsi, tanpa menunggu selesainya proses pidana,
pelanggaran etiknya diproses dan dia diberhentikan dari jabatannya sebagai hakim MK.
"Itu mempermudah pemeriksaan pidana karena dia tidak bisa cawe-cawe di MK. Beberapa lama setelah sanksi etik dijatuhkan barulah dijatuhi hukuman pidana. Pemeriksaan pidana itu lebih rumit sehingga lebih lama dari pemeriksaan pelanggaran etik," terangnya.
"Jadi publik tak perlu khawatir, penyelesaian masalah etika ini malah akan mempermudah pencepatan pemeriksaan pidananya jika memang ada dugaan dan sangkaan tentang itu," imbuhnya.***
Artikel Terkait
Menko Polhukam Mahfud MD Sebut Banyak Kejanggalan dalam Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam
Nah CCTV Baku Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam Ditemukan. Kasus Tewasnya Brigadir J Makin Benderang
Ada Motif Asmara Dibalik Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang
Komnas HAM akan Periksa CCTV dan Semua HP Orang yang Diduga Terlibat Kasus Baku Tembak Polisi
Menko Polhukam: Presiden Minta Kasus Brigadir J Dibuka dengan Sejujur-jujurnya, Tak Ada yang Disembunyikan
Menko Polhukam: Secara Teknis, Penyidikan Kasus Brigadir J Sebenarnya Mudah. Bisa Selesai di Tingkat Polsek
Soal Tuduhan Pelecehan Seksual, Tante Brigadir J Minta Istri Sambo Bicara Jujur dan Transparan