TITIKTEMU.CO JAKARTA - Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD menilai kasus penembakan Brigadir J bukan merupakan kriminal biasa.
Hal tersebut disampaikan kepada orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat. "Saya katakan, maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa, sehingga memang harus bersabar karena ada psiko-hierarki, ada juga psiko-politis nya," ujar Mahfud MD saat menerima orangtua Brigadir J di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (3/7/2022), seperti dilansir pmjnews.com.
Mahfud menjelaskan, secara teknis penyidikan untuk kasus ini sebenarnya mudah, berdasarkan cerita dia dengan beberapa purnawirawan polisi. Bahkan, kasus ini bisa selesai di tingkat Polsek.
Baca Juga: Kominfo Blokir 15 Aplikasi Judi Online Milik Enam PSE. Ini Daftar Situs yang Diblokir
"Itu kan tempatnya jelas ini kita sudah tahu lah, tapi saya katakan, oke jangan berpendapat dulu, biar Polri memproses," ucapnya.
Menurut Mahfud, ada faktor psiko-hirarki, psiko-politis, dan faktor lainnya yang membuat penyidikan kasus memakan waktu. Hanya saja, dia tidak merinci lebih lanjut yang dia maksud dengan kedua faktor ini.
"Sehingga kita semua harus sabar tetapi saya katakan kemajuan-kemajuan (penyidikan kasus) sudah bagus," ungkapnya.
Baca Juga: Horeee! Kominfo Buka Akses Tiga Layanan Digital Populer, Termasuk aplikasi Game.
Awalnya, Mahfud mencontohkan kasus penembakan yang terjadi pada 8 Juli dan baru diumumkan tiga hari kemudian. Publik pun ribut dan akhirnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun merespons dengan membentuk Tim Khusus.
Lalu, publik masih tak puas dan beberapa pihak dinonaktifkan agar penyelidikan objektif. Sehingga, Listyo pun menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan dua orang lainnya. Lalu publik meminta autopsi juga melibatkan institusi lain di luar Polri dan akhirnya dipenuhi oleh Listyo.
Lalu terakhir, publik meminta perkara ditarik saja ke Bareskrim Mabes Polri. "Jangan di Polda, itu bisa bias. Karena ada irisan-irisan perkawanan, irisan jabatan, irisan struktural, itu tidak bagus, ditarik perkara itu (ke Bareskrim)," kata Mahfud.
Mahfud menilai Kapolri sudah melakukan langkah yang terbuka dan tinggal nanti pada akhirnya semua pihak akan mengawal kasus ini. "Saya tidak punya pendapat siapa yang salah apakah Brigadir J atau Sambo atau Bharada E atau siapa," tukasnya.
Sementara di twitternya, Mahfud MD menulis: Polemik di media ttg tragedi tewasnya Brigadir J menegangkan. Tapi di sela ketegangan tersungging jg senyum kecut saat Pengacara Keluarga Birigadir J bilang, “Kemarin katanya CCTV disambar petir, sekarang bilang CCTV ada. Seharusnya petirnya diperiksa juga”. Logika publik cerdas.**
Artikel Terkait
Baku Tembak Antar Polisi: Ada Laporan Percobaan Pembunuhan dan Ancaman Kekerasan Terhadap Perempuan
Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Meminta Perlindungan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)
Kasus Baku Tembak Polisi: Karo Paminal Divisi Propam Polri dan Kapolres Jakarta Selatan Dinonaktifkan
Nah CCTV Baku Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam Ditemukan. Kasus Tewasnya Brigadir J Makin Benderang
Ada Motif Asmara Dibalik Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang
Komnas HAM akan Periksa CCTV dan Semua HP Orang yang Diduga Terlibat Kasus Baku Tembak Polisi
Ini yang Ditunggu Publik, Komnas HAM Agendakan Pemanggilan Istri Ferdy Sambo