TITIKTEMU.CO - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menemukan adanya dugaan penyelewengan dana donasi dari Boeing oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dan total angkanya mencapai Rp68 miliar.
"Hasil sementara temuan dari tim audit keuangan, akuntan publik bahwa dana sosial Boeing yang digunakan tidak sesuai peruntukannya oleh Yayasan ACT sebesar Rp68 miliar," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Nurul Azizah, belum lama ini.
Kombes. Pol. Nurul Azizah juga menyampaikan, ACT memotong donasi 20-30 persen berdasarkan surat keputusan bersama pembina dan pengawas yayasan ACT.
Baca Juga: Komnas HAM Minta Keterangan Uji Balistik Penembakan Brigadir J dari Tim Labfor Polri
SK tersebut antara lain Nomor: 002/SKB-YACT/V/2013; Nomor : 12/SKB.ACT/V/2015; dan Opini Dewan Syariah Nomor : 002/Ds-ACT/III/2020.
"Juga dikuatkan dengan adanya surat keputusan manajemen yang dibuat setiap tahun dan ditandatangani oleh keempat tersangka," jelas Kabag Penum
Divisi Humas Polri.
Baca Juga: LIGA INGGRIS: Awal Cemerlang Arsenal di Musim Baru Liga Premier dengan Kalahkan Crystal Palace
Berikut rincian penggunaan dana Rp68 miliar oleh Yayasan ACT:
1. Dana pengadaan Armada Rice Truk Rp2.023.757.000.
2. Dana pengadaan Armada Program Big Food Bus Rp2.853.347.500.
3. Dana pembangunan pesantren peradaban Tasikmalaya Rp8.795.964.700.
4. Dana talangan kepada Koperasi Syariah 212 Rp10.000.000.000
5. Dana talangan kepada CV CUN Rp3.050.000.000.
6. Dana talangan kepada PT MBGS Rp7.850.000.000.
7. Dana untuk operasional yayasan (gaji, tunjangan, sewa kantor dan pelunasan pembelian kantor).
8. Dana untuk yayasan lain yang terafiliasi ACT.
Sebelumnya, Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes. Pol. Helfi Assegaf menyebut pihaknya mendapatkan sejumlah temuan penggunaan dana donasi dari Boeing yang dikelola Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Salah satunya ke Koperasi Syariah 212 sebesar Rp10 miliar. (dadi sutaryadi)
Artikel Terkait
Puluhan Ton Bantuan Logistik untuk Korban Erupsi Gunung Semeru dari ACT Jateng Diberangkatkan
Puluhan Rekening Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diblokir sementara PPATK. Transaksinya Trilyunan Rupiah
Pantes Gaji Petinggi ACT Rp 250 Juta, Setiap Bulan Donasi yang Didapat Sebanyak ini!
Dugaan Penyalahgunaan Donasi ACT, Mantan Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap Diperiksa Bareskrim lagi Senin
Duuh...Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Diduga Menyalahgunakan Dana Bantuan Korban Kecelakaan Lion Air
Bareskrim Segera Gelar Perkara Dugaan Penyalahgunaan Dana ACT
Buntut Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Brigadir J, 10 Polisi Dimutasi