Buntut Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Brigadir J, 10 Polisi Dimutasi

photo author
Teguh Argari Bisono, TitikTemu.co
- Kamis, 4 Agustus 2022 | 22:37 WIB
Pemakaman Brigadir J, yang akhirnya dilakukan secara kedinasan (pic/pmjnews.com)
Pemakaman Brigadir J, yang akhirnya dilakukan secara kedinasan (pic/pmjnews.com)

TITIKTEMU.CO JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap 10 anggota Polri terkait proses penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.

Salah satu yang dicopot ialah Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam. Delapan pejabat di Divpropam dicopot. Selain itu seorang Kasat dari Polres Metro Jaksel dan Kanit di Polda Metro Jaya juga dicopot.

Baca Juga: Tragis, Sambo Dicopot sebagai Kadiv Propam. Timsus Dalami Kemungkinan Bharada E Diperintah Tembak Brigadir J

Rotasi yang sudah beredar di media itu, tertera pada ST Nomor: 1628/VIII/KEP/2022 yang diteken pada Kamis (4/8/2022). Berikut pejabat Polri yang dirotasi:
1. Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

2. Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

3. Brigjen Pol Benny Ali, Karo Provos Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

4. Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution, Sesro Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

Baca Juga: Hambat Kasus Brigadir J, Tiga Jenderal Bintang Satu Diperiksa Irsus

5. Kombes Pol Agus Nur Patria, Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

6. AKBP Arif Rachman Arifin Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

7. Kompol Baiquni Wibowo jabatan Ps. Kasubbag Riksa Baggak etika Rowabprof Divpropam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri

8. Kompol Chuck Putranto Ps. Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri

Baca Juga: Kominfo Blokir Ratusan Konten Perjudian Online Setiap Hari

9. AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit, Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, sebagai Pamen Yanma Polri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Teguh Argari Bisono

Tags

Rekomendasi

Terkini

X