TITIKTEMU.CO JAKARTA - Roy Suryo menjalani pemeriksaan lanjutan pada hari Kamis (28/7/2022) selama sembilan jam lebih dengan status sebagai tersangka.
Roy Suryo baru keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.34 WIB. Meski begitu, polisi belum melakukan penahanan terhadap Roy Suryo.
"Roy Suryo tidak ditahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (29/7/2022), seperti dilansir pmjnews.com.
Baca Juga: Ini yang Ditunggu Publik, Komnas HAM Agendakan Pemanggilan Istri Ferdy Sambo
Dalam keterangannya, Zulpan menambahkan bahwa belum ditahannya Roy Suryo merupakan berdasarkan pertimbangan penyidik.
“Penyidik menganggap tersangka Roy Suryo belum perlu dilakukan atau istilahnya atas pertimbangan penyidik,” tambah Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan dan keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 22.34 WIB dengan menggunakan penyangga di bagian leher. Roy Suryo tidak banyak berbicara setelah selesai menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Apakah Hidup Kamu Mulai Terasa Tak Terkendali? Coba Cara Ini untuk Mengatasinya
“Nanti ya.. nanti,” singkat Roy Suryo, Kamis (28/7/2022). “Mohon maaf ya, biar beliau istirahat,” tambah Pitra Romadoni, kuasa hukum Roy Suryo.
Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan status sebagai tersangka pada hari Kamis (28/7/2022) malam, terkait kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur di akun Twitter miliknya.
Pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya yang belum selesai lantaran kondisi kesehatan Roy Suryo.
Baca Juga: COMMUNITY SHIELD: Manchester City Vs Liverpool, The Reds Kehilangan Dua Pemain Utama
Berdasarkan pantauan, Roy Suryo keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 22.34 WIB. Roy Suryo tidak banyak berbicara setelah selesai menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Roy Suryo hari Kamis (28/7/2022) menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya yang ditunda karena kondisi kesehatan Roy Suryo.
“Hari ini saudara Roy Suryo telah hadir di Polda Metro Jaya untuk menemui penyidik, sesuai dengan undangan daripada penyidik dari subdit siber untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dimana beliau sebagai tersangka,” ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).
Baca Juga: Kraton Yogyakarta Tidak Gelar Ritual Tapa Bisu Mubeng Beteng Malam 1 Suro
Zulpan mengungkapkan bahwa Roy Suryo tiba di Polda Metro Jaya sebelum waktu Zuhur dan mulai menjalani pemeriksaan pada pukul 13.00 WIB.
“Tibanya sebelum sholat Zuhur. Jadi kita kasih kesempatan makan siang, kemudian salat dulu, baru 13.00 itu dilakukan pemeriksaan,” ungkap Zulpan.
“Pemeriksaan dimulai pukul 13.00 sampai dengan saat ini masih berlangsung,” imbuhnya. Zulpan menambahkan, pemeriksaan lanjutan dilakukan karena pemeriksaan sebelumnya Roy Suryo mengeluhkan kesehatannya dan diberikan kesempatan untuk berobat.
“Dan hari ini syukur Alhamdulillah, tadi sebelum dimulai pemeriksaan, Saudara Roy Suryo menyatakan bahwa kondisinya dalam keadaan sehat, sehingga dilakukan pemeriksaan,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Nah CCTV Baku Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam Ditemukan. Kasus Tewasnya Brigadir J Makin Benderang
Kasus Editan Foto Stupa Candi Borobudur: LPSK Beri Rekomendasi Ke Polisi Tunda Penyidikan Kasus Roy Suryo
Kasus Meme Stupa Candi Borobudur, Kunjungan Roy Suryo ke LPSK Tidak Pengaruhi Proses di Polda Metro Jaya
Roy Suryo Akhirnya Jadi Tersangka Kasus Unggahan Meme Stupa Candi Borobudur
Hampir 12 Jam Diperiksa, Roy Suryo Keluar Pakai Kursi Roda dan Dipapah ke Mobil
Terlihat Lemas di Mobilnya. Polda Metro Jaya Tidak Menahan Roy Suryo
Komnas HAM akan Periksa CCTV dan Semua HP Orang yang Diduga Terlibat Kasus Baku Tembak Polisi