Usai Diperiksa, Roy Suryo Gunakan Penyangga Leher. Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Polda Meto Jaya

photo author
Teguh Argari Bisono, TitikTemu.co
- Jumat, 29 Juli 2022 | 14:05 WIB
Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan dan keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 22.34 WIB dengan menggunakan penyangga di bagian leher. (pic/pmjnews.com)
Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan dan keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 22.34 WIB dengan menggunakan penyangga di bagian leher. (pic/pmjnews.com)

TITIKTEMU.CO JAKARTA - Roy Suryo menjalani pemeriksaan lanjutan pada hari Kamis (28/7/2022) selama sembilan  jam lebih dengan status sebagai tersangka.

Roy Suryo  baru keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.34 WIB. Meski begitu, polisi belum melakukan penahanan terhadap Roy Suryo.

"Roy Suryo tidak ditahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol  Endra Zulpan, Jumat (29/7/2022), seperti dilansir pmjnews.com.

Baca Juga: Ini yang Ditunggu Publik, Komnas HAM Agendakan Pemanggilan Istri Ferdy Sambo

Dalam keterangannya, Zulpan menambahkan bahwa belum ditahannya Roy Suryo merupakan berdasarkan pertimbangan penyidik.

“Penyidik menganggap tersangka Roy Suryo belum perlu dilakukan atau istilahnya atas pertimbangan penyidik,” tambah Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan dan keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 22.34 WIB dengan menggunakan penyangga di bagian leher. Roy Suryo tidak banyak berbicara setelah selesai menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Apakah Hidup Kamu Mulai Terasa Tak Terkendali? Coba Cara Ini untuk Mengatasinya

“Nanti ya.. nanti,” singkat Roy Suryo, Kamis (28/7/2022). “Mohon maaf ya, biar beliau istirahat,” tambah Pitra Romadoni, kuasa hukum Roy Suryo.

Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan status sebagai tersangka pada hari Kamis (28/7/2022) malam, terkait kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur di akun Twitter miliknya.

Pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya yang belum selesai lantaran kondisi kesehatan Roy Suryo.

Baca Juga: COMMUNITY SHIELD: Manchester City Vs Liverpool, The Reds Kehilangan Dua Pemain Utama

Berdasarkan pantauan, Roy Suryo keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 22.34 WIB. Roy Suryo tidak banyak berbicara setelah selesai menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Roy Suryo hari Kamis (28/7/2022) menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya yang ditunda karena kondisi kesehatan Roy Suryo.

“Hari ini saudara Roy Suryo telah hadir di Polda Metro Jaya untuk menemui penyidik, sesuai dengan undangan daripada penyidik dari subdit siber untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dimana beliau sebagai tersangka,” ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).

Baca Juga: Kraton Yogyakarta Tidak Gelar Ritual Tapa Bisu Mubeng Beteng Malam 1 Suro

Zulpan mengungkapkan bahwa Roy Suryo tiba di Polda Metro Jaya sebelum waktu Zuhur dan mulai menjalani pemeriksaan pada pukul 13.00 WIB.

“Tibanya sebelum sholat Zuhur. Jadi kita kasih kesempatan makan siang, kemudian salat dulu, baru 13.00 itu dilakukan pemeriksaan,” ungkap Zulpan.

“Pemeriksaan dimulai pukul 13.00 sampai dengan saat ini masih berlangsung,” imbuhnya. Zulpan menambahkan, pemeriksaan lanjutan dilakukan karena pemeriksaan sebelumnya Roy Suryo mengeluhkan kesehatannya dan diberikan kesempatan untuk berobat.

“Dan hari ini syukur Alhamdulillah, tadi sebelum dimulai pemeriksaan, Saudara Roy Suryo menyatakan bahwa kondisinya dalam keadaan sehat, sehingga dilakukan pemeriksaan,” tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Teguh Argari Bisono

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X