Terlihat Lemas di Mobilnya. Polda Metro Jaya Tidak Menahan Roy Suryo

photo author
Teguh Argari Bisono, TitikTemu.co
- Sabtu, 23 Juli 2022 | 10:45 WIB
Roy Suryo terlihat lemas di mobilnya, usai diperiksa di Polda Metro Jaya (pic/pmjnews.com)
Roy Suryo terlihat lemas di mobilnya, usai diperiksa di Polda Metro Jaya (pic/pmjnews.com)

TITIKTEMU.CO - Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap Roy Suryo sebagai tersangka atas kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur pada Jumat (22/7/2022).

Selama menjalani pemeriksaan hampir 12 jam, Roy Suryo keluar dengan kondisi lemas hingga perlu menggunakan kursi roda dan dipapah menuju mobil yang menjemputnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

 Baca Juga: Ada Motif Asmara Dibalik Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang

“Tidak ditahan,” ujar Zulpan, seperti dilansir pmjnews.com, Sabtu (23/7/2022). Zulpan menambahkan, alasan tidak dilakukan penahanan terhadap Roy Suryo karena dalam kondisi sakit.

Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.18 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam sejak pukul 10.30 WIB.

Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution, yang mendampingi dan memapah Roy Suryo ke mobil tak berbicara banyak setelah pemeriksaan. Dia hanya mengatakan bahwa Roy Suryo perlu istirahat.

 Baca Juga: Adu Gaya Anies Baswedan dan Ridwan Kamil di ‘Catwalk’ Dukuh Atas Jakarta

“Mohon maaf ya, Pak Roy biarkan istirahat dulu, mohon doanya saja,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (22/7/2022) malam.***

 

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Teguh Argari Bisono

Sumber: Pmjnews.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X