Seperti diberitakan sebelumnya, kasus kekerasan seksual diduga dilakukan seorang dosen pria berinisal H kepada seorang mahasiswi, pertama kali digaungkan oleh akun instagram anonim, @dear_unesacatcallers.
Akun @dear_unesacatcallers pada Jumat (7/1) lalu, mengunggah kronologi kasus dugaan kekerasan seksual, yang awalnya dilaporkan oleh mahasiswi berinisial A.
Kasus memprihatinkan ini, diduga terjadi di lingkungan Jurusan Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Unesa.
Baca Juga: Dugaan Kasus Pemerkosaan di UMY, Ini 7 Fakta yang Terungkap
Awalnya, dosen berinisial H menjadi dosen pembimbing skripsi bagi korban A pada awal tahun 2020.
“Di sana, hanya ada korban A dan dosen berinisial H, karena memang hari sudah sore. Seperti pada umumnya, mahasiswa sering menunggu waktu senggang dosen untuk bimbingan skripsinya”, tulis akun tersebut.
Proses bimbingan skripsi antara A dan H, mulanya berjalan lancar dan normal.
Baca Juga: Lagi Ramai! Dugaan Kasus Pemerkosaan di Kampus UMY, Begini Kronologinya
Namun, H kemudian memanfaatkan situasi sekitar yang sudah mulai sepi.
H kemudian beranjak mendekati A, dan melontarkan ujaran bernada catcalling yaitu “kamu cantik”.
Dosen H juga sempat mencium korban.
A kemudian mengalami trauma untuk melakukan bimbingan skripsi.
Tindakan pelecehan yang diduga dilakukan dosen H ini, tidak hanya dilakukan pada pertemuan tatap muka.
Dosen H, bahkan juga sering disebut melakukan panggilan video kepada korban A.
Sedikitnya, akun @dear_unesacatcallers telah menerima laporan dari tiga korban kekerasan seksual yang juga dilakukan dosen H.
Artikel Terkait
BEM Vokasi UNS: Boikot Tayangan Pedofilia dan Kekerasan Seksual di TV!
Kisah Amy Fitria, Korban Kekerasan Seksual yang Berjuang Mencari Keadilan
Menteri PPPA Bintang Puspayoga Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Seksual
Presiden Jokowi Dorong RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Segera Disahkan