Polda Jateng Bekuk Komplotan Spesialis Pembobol Brankas Perkantoran

photo author
Agus Hermanto, TitikTemu.co
- Sabtu, 27 November 2021 | 19:04 WIB
Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo memimpin pers rilis penangkapan komplotan spesialis pembobol brankas perkantoran. (pic. polda jateng)
Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo memimpin pers rilis penangkapan komplotan spesialis pembobol brankas perkantoran. (pic. polda jateng)

Kombes Djuhandani menerangkan barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka antara lain tiga buah obeng, satu kendaraan roda empat dan uang Rp 58 juta.

Baca Juga: Sebanyak 42 Pelari Ikuti Borobudur Marathon, Bonus Puluhan Juta Bagi Pemecah Rekor

"Terkait tersangka, ada sejumlah TKP lain yang kami dalami. Saat ini koordinasi juga dilaksanakan dengan Polda Jatim dan Jabar. Terdapat pula lima DPO yang masih kami buru," jelasnya.

Dirkrimum yakin para pelaku dapat segera tertangkap. Dirinya juga menghimbau agar pimpinan perkantoran melengkapi pengamanan kantornya dengan CCTV maupun sarana lain yang mendukung. Pasalnya komplotan jenis ini mengincar kantor dengan lingkungan sepi namun menyimpan uang dalam jumlah besar.

Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menambahkan para tersangka merupakan komplotan dengan mobilitas tinggi sehingga tidak menutup kemungkinan akan segera diungkap beberapa TKP lain.

"Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1), ke 4 dan ke lima KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara" terangnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agus Hermanto

Sumber: Polda Jateng

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X