Rekontruksi Meninggalnya Mahasiswa Gilang Endi Saputra. Salah Satu Tersangka Bantah Lakukan Pemukulan

photo author
Budi Harjo Kusumo, TitikTemu.co
- Kamis, 18 November 2021 | 17:45 WIB
Rekontruksi meninggalnya mahasiswa Gilang Endi Saputra, yang digelar di Kawasan Stadion Manahan Solo, Kamis, (18/11). (Budi Harjo Kusumo/Titiktemu.co)
Rekontruksi meninggalnya mahasiswa Gilang Endi Saputra, yang digelar di Kawasan Stadion Manahan Solo, Kamis, (18/11). (Budi Harjo Kusumo/Titiktemu.co)
 
TITIKTEMU.CO, Solo - Polresta Solo melakukan rekonstruksi kasus dugaan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya peserta Diklatsar Menwa UNS. Rekonstruksi dilaksanakan di kompleks Stadion Manahan, Kamis (18/11).
 
Sebanyak 69 adegan yang menunjukkan peserta mengikuti rangkaian kegiatan Diklatsar yang diikuti korban, adegan pemukulan, hingga korban dibawa ke rumah sakit. 
 
Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika menyebut tidak ditemukan fakta baru dalam rekonstruksi tersebut. 
 
"Untuk sementara fakta baru belum ditemukan. Saksi dari panitia maupun peserta," ungkapnya. 
 
Dalam salah satu adegan, tersangka FPJ menyangkal tidak melakukan pemukulan korban menggunakan replika senapan. 
 
"Namanya tersangka, gak masalah mau mengatakan apa, yang jelas saksi dan bukti akan berbicara nanti di pengadilan," jelasnya. 
 
Djohan menyebut, tersangka tersebut ketika menyangkal melakukan pemukulan maka diganti dengan peran pengganti. 
 
Artinya, apa yang disampaikan saksi sebelumnya tetap dilakukan adegan rekonstruksi. 
 
"Dia (tersangka, red) menyangkal gak masalah kita pakaikan dengan peran pengganti, karena berdasarkan keterangan-keterangan saksi yang ada," terangnya. 
 
Dalam rekonstruksi selain melibatkan peserta Diklatsar Menwa, Polresta Solo juga melibatkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo sebagai jaksa penuntut umum dan kuasa hukum tersangka. 
 
Sementara itu, kuasa hukum tersangka, Darius menyampaikan adanya penyangkalan dari tersangka FPJ, yakni ketika korban pulang dari mountenering mau jatuh kemudian dia ditangkap oleh tersangka. 
 
"Terus disampaikan, kamu harus kuat jangan sampai dipukul. Kamu mau dipukul? Tidak. Bagus. Terus senjatanya dikembalikan," ucap dia menirukan tersangka. 
 
Jadi, lanjut kuasa hukum tersangka, kejadian yang betul seperti tersebut menurut FPJ itu. Hanya versi yang lain menyatakan, ada pemukulan. 
 
"Hanya ada saksi lain menyatakan, (korban, red) mau jatuh Faisal menangkapnya," tandasnya. ***
 
 
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X