Dia menambahkan laporan resmi tentu harus berdasar pada fakta dengan dilengkapi data yang bisa patut dipertanggung jawabkan.
“Kalau ada informasi mengenai hal itu kami tetap membuka lebar, tidak menutup segala informasi kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus,” ujar Jamal.***
Artikel Terkait
Ini 7 Fakta di Balik Meninggalnya Mahasiwa UNS Saat Diksar Menwa
Diklat Menwa UNS Makan Korban, Naikkan Status Penyidikan, Kapolresta Surakarta :18 Saksi Dimintai Keterangan
Polresta Surakarta : Diksar Menwa UNS Tak Miliki Ijin!
Kasus Diksar Menwa UNS, Polresta Solo Terus Lakukan Penyidikan Saksi Secara Estafet. Saksi Bertambah jadi 26
Mahasiswa UNS Meninggal Saat Diksar Menwa, Kapolresta Solo: Kami Akan Ungkap Tuntas!
Hasil Otopsi: Kematian Mahasiswa UNS Akibat Benda Tumpul!