hukrim

Astaga, PPATK temukan transaksi perjudian di kasino oleh Gubernur Papua Rp 560 M

Senin, 19 September 2022 | 16:55 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe (pic/instagram)

 

TITIKTEMU.CO - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi perjudian di sebuah kasino oleh Gubernur Papua Lukas Enembe sebesar Rp560 miliar.

"Terkait transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar atau
Rp560 miliar, itu setoran tunai dilakukan, dalam periode tertentu," kata Ketua PPATK Ivan
Yustiavandana dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9).

Ivan mengatakan pihaknya mendapat informasi aktivitas perjudian Lukas itu dilakukan di
dua negara berbeda. Transaksi itu dilakukan dalam bentuk dolar Singapura.

Baca Juga: Film Avatar Tayang Ulang di Bioskop dengan Format Baru, Apa Bedanya dengan Sebelumnya?

Selain itu, PPATK juga menemukan setoran tunai senilai 5 juta dolar Singapura yang dilakukan Lukas. Tidak hanya itu, PPATK juga menemukan pembelian jam tangan senilai 55 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp550 juta.

"Bahkan ada periode pendek setoran tunai itu dilakukan dalam nilai fantastis 5 juta dolar.
PPATK juga temukan ada pembelian perhiasan, jam tangan, sebesar 55 ribu dollar. Itu Rp550
juta," ujarnya.

Ivan menjelaskan PPATK sudah menganalisa transaksi keuangan politikus Partai Demokrat itu
sejak 2017. Dari situ, PPATK sudah menyampaikan 12 hasil analisis ke KPK.

Baca Juga: Final dan mengikat: Ferdy Sambo tetap dipecat. Ini hasil komisi sidang banding kode etik

"Variasi kasusnya ada setoran tunai, ada setoran melalui nomine-nomine, pihak-pihak lain.
Angkanya dari Rp1 miliar sampai ratusan miliar," ujarnya.

Ivan menegaskan bahwa PPATK saat ini juga sudah memblokir rekening Lukas yang berisikan dana hingga Rp71 miliar. Menurut Ivan, transaksi Rp71 miliar itu mayoritas dilakukan oleh anak Lukas.

"Nilai dari transaksi yg dibekukan oleh PPATK di 11 PJK (pelayanan jasa keuangan) ada
Rp71 miliar lebih. Ada juga transaksi yg dilakukan di 71 miliar tadi, mayoritas itu
dilakukan putra yang bersangkutan," katanya.

Baca Juga: UPDATE Keberangkatan Almarhum Prof Azyumardi Azra ke Indonesia, Ikuti Shalat Ghaibnya

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Lukas Enembe terjerat kasus dugaan korupsi mencapai ratusan miliar rupiah. Mahfud memastikan proses hukum terhadap Lukas bukan kriminalisasi.

"Ingin saya sampaikan bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang
kemudian jadi tersangka, bukan hanya terduga, bukan hanya gratifikasi Rp1 miliar," kata
Mahfud dalam konferensi pers, Senin (19/9).

Halaman:

Tags

Terkini