TITIKTEMU.CO - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan hadir dalam gelaran rekonstruksi peristiwa pembunuhan Brigadir J pada Selasa (30/8/2022) di lokasi kejadian di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana mengatakan, Kejagung akan menurunkan 10 orang jaksa penuntut dalam rekonstruksi tersebut.
“Jadi ada 10 orang (jaksa) karena (terdapat) 5 berkas perkara, ujar Fadil kepada wartawan," Senin (29/8/2022), seperti dilansir pmjnews.com.
Fadil menjelaskan bahwa diturunkannya 10 orang jaksa karena setiap berkas ditangani oleh dua jaksa. Sementara berkas yang sudah diterima Kejagung yakni lima berkas.
Baca Juga: Jampidum Kejaksaan Agung akan kembalikan 4 berkas kasus pembunuhan Brigadir J ke Polri
“Jadi rekontruksi itu, setiap berkas ada dua orang yang kita pegang,” jelasnya.
Lima tersangka dalam kasus tersebut yakni Ferdi Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.
Rekonstruksi peristiwa tersebut juga rencananya akan menghadirkan seluruh tersangka yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.
“Dihadirkan seluruh tersangka,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jumat (26/8/2022) malam.***