Sementara itu, keluarga besar Marga Hutabarat meminta hasil autopsi awal serta ekshumasi jasad Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat diumumkan ke masyarakat.
Baca Juga: PROFIL KLUB LIGA INGGRIS: Erik ten Hag Ditugasi Mengembalikan Kejayaan Manchester United
Marga Hutabarat menilai keduanya perlu dibandingkan. Jika ada perbedaan, maka patut diduga ada upaya menghalangi proses hukum (obstruction of justice).
"Kalau memang autopsi ulang akan diumumkan maka marga Hutabarat mendesak autopsi awal harus juga dibuka,” terang Pengurus Punguan Sirajanabarat Pheo Marojahan Hutabarat, Jumat (29/7/2022), seperti dilansir pmjnews.com.
“Kalau dua ini barang yang berbeda tentu ada ketidakbenaran di barang yang salah. Ada proses hukum dong," ucap Pheo.***