Baca Juga: Solo Siap Menjadi Tuan Rumah ASEAN Para Games. 14 Cabor Bakal Dipertandingkan
"Menyatakan terdakwa Munarman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja sebagaimana dakwaan ketiga," ujar Ketua Majelis Hakim saat membacakan putusan di PN Jakarta Timur, Rabu (6/4/2022) lalu.***