“Agenda hari ini saya telah melakukan pendampingan terhadap pimpinan pondok pesantren RJ, sebagaimana telah rekan-rekan ketahui perkara dugaan tindak pidana yang diduga terjadi di wilayah hukum Pondok RJ sedang dinaikkan ke tahapan penyidikan,” ujar Khoirul kepada wartawan, Jumat (8/7/2022).
“Hari ini kami memenuhi panggilan dari pihak Polda Metro Jaya untuk kedua kalinya untuk menambah berita acara pemeriksaan,” sambungnya Khoirul, kuasa hukum pimpinan Ponpes RJ.***