"Sejak kasusnya masih baru, banyak sekali yang menawari bantuan, tapi pada akhirnya tetap haha hihi sama pelaku.
Saat korban memutuskan resign, pelaku dan pelindung pelaku ga mau minta maaf karena merasa ga salah. Misal ada mediasi dan temen mas Dandhy tetep ga minta maaf gmn?” tambah @syaharbanu_
Baca Juga: Tok! Akui Perkosa Tiga Mahasiswi, MKA Dikeluarkan dari UMY
“Sikap saya ditentukan setelah mendengar semua versi. Pertanyaan prematur seperti ini mungkin yang membuat mediasi tak pernah terjadi,” balas @dandhy_laksono.
Sebelumnya ramai di Twitter terkait unggahan akun @irenzzz yang mengungkapkan dugaan kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang menimpanya, Rabu (2/2/2022).
Kasus itu terjadi tahun 2015 saat dirinya bekerja sebagai wartawan di Geotimes. Dia menuduh Pemred saat itu, Farid Gaban, melindungi pelaku.
Baca Juga: Dugaan Kasus Pemerkosaan di UMY, Ini 7 Fakta yang Terungkap
Melalui postinganya, Irine menulis dia melaporkan peristiwa itu ke Farid Gaban. Pemred sempat memanggil beberapa saksi, dan mengatakan kasus akan diselesaikan Managing Editor Surya Kusuma.
Irine kemudian mengadukan kasusnya ke Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia. Seorang pengurus AJI Jakarta kemudian mendampinginya melaporkan ke LBH Pers.
Namun, proses mediasi gagal dilakukan. Irine menyebut Farid Gaban mengusir perwakilan dari AJI Jakarta dan LBH Pers Jakarta.
Baca Juga: Tiga Mahasiswi UMY Korban Pemerkosaan Ajukan Enam Tuntutan
“Yang terhormat Pemred saya @faridgaban mengusir pendamping saya @AJI_JAKARTA dan @lbhpersjakarta, dan berteriak jika kasus ini saya lanjutkan dia akan hancurkan karir saya,” tulisnya.
Melalui akun Twitter pribadinya, Farid Gaban membantah semua tuduhan Irine.***