hukrim

Mahasiswi UMY Korban Ketiga, Diduga Diperkosa Saat Berstatus Mahasiswa Baru & Hendak Ikut Rekrutmen BEM

Selasa, 4 Januari 2022 | 19:22 WIB
Dok. Kampus UMY. (pic. umy)

Baca Juga: Paling Sering Digunakan Sepanjang Tahun, “Vaksin” Ditetapkan Badan Bahasa sebagai Kata Tahun Ini (KTI) 2021

Sesampainya korban di kontrakan MKA alias OCD, tak ditemui anggota BEM lain kecuali terduga pelaku yang berujar jika rekan-rekan lainnya belum datang. Setengah jam berlalu, mereka tak datang juga.

Korban mulai merasa resah sekaligus tak nyaman dan pingin pulang, tetapi selalu dicegah MKA alias OCD dengan dalih meminta bantuan memisahkan berkas pendaftar BEM sambal ngobrol-ngobrol. 

Lama-lama obrolan menjurus ke hal-hal intim, dan korban berusaha mengalihkan pembicaraan, tetapi MKA alias OCD tetap melanjutkan pembahasan tersebut.

Baca Juga: Lihat Hasilnya dalam 7 Hari, Ini Resep Diet dari dr Zaidul Akbar

Saat korban mencoba berpamitan pulang selalu ditahan oleh MKA alias OCD. Hingga akhirnya ia direbahkan di kasur dan pakainnya dibuka secara paksa. 

Korban mengaku tak kuasa melawan karena kalah kuat. Terduga pelaku disebut melakukan pemerkosaan melalui lobang anus hingga korban pulang dalam keadaan kesakitan.

Baca Juga: Sandiaga Uno Optimis Sektor Parekraf Berkontribusi Besar Bangkitkan Ekonomi di Tahun 2022

"Selain pemerkosaan, MKA (OCD) juga melakukan tindakan yang tidak disetujui oleh korban yaitu penetrasi melalui anus," tutup akun itu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, laporan pertama datang dari rekan mahasiswi MKA alias OCD yang mengaku diperkosa di kost terduga pelaku sekitar 3,5 bulan lalu. MKA alias OCD disebut memerkosa korbannya dalam keadaan terpengaruh minuman keras. ***

Halaman:

Tags

Terkini