TITIKTEMU.CO BANDA ACEH - Sinergi dua lembaga antara Bea Cukai dan Polri untuk kesekian kainya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba.
Sebagai upaya menjaga Indonesia dari maraknya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba menjelang natal dan tahun baru 2022, Bea Cukai bersama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Aceh kembali menyelenggarakan Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) terkaiat upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba.
Baca Juga: BNNP Jatim Musnahkan 3 Ons Narkotika Jenis Sabu-sabu
Baca Juga: Lagi, Narkoba di Bola Tenis Disita Petugas Lapas Kedungpane Semarang
Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) kali ini dengan sasaran atau target operasi, sindikat penyelundup narkoba dari luar negeri.
KRYD dengan sandi Baruna 2021 yang digalakkan sejak tanggal 17 November 2021 silam, telah berhasil diamankan narkotika jenis sabu seberat 210kg, 200.000 butir ekstasi dan 47.500 happy five pada Kamis (16/12) dan kemudian 12kg sabu pada Jumat (17/12).
Keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik.
Diharapkan perang melawan narkoba ini dapat digalakkan secara konsisten agar semakin banyak jiwa yang dapat diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba. **