Baca Juga: Nitilaku 2021 dan Semangat Berbagi para Alumni dalam Rangka Dies Natalis UGM ke 72
Kemudian ditemukan tiga bungkus narkotika jenis sabu yang dikemas bungkusan berwarna hijau bertuliskan GUAN YIN WANG yang disimpan di dalam laci mobil depan sebelah kiri.
Total keseluruhan narkotika yang diamankan dari dua tersangka tersebut adalah 2.994 gram. Atas perbuatanya, para tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat (2) Sub pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ***