“Kita khawatirkan adanya peredaran narkoba di masa pandemic Covid 19 seperti ini," imbuhnya.
Baca Juga: Cegah Munculnya Klaster PTM di Sukoharjo, Tes Antigen Acak Digelar di Sekolah
Terkait pelaksanaan operasi, pihaknya membagi 3 tim. Yakni tim yang bertugas melakukan operasi di tempat rawan narkoba, tempat hiburan, atau rekreasi masyarakat.
Selain itu, petugas juga melakukan test urine kepada pengunjung dan memeriksa tempat penyimpanan minuman keras.
Lutfi Martadian menambahkan, bahwa tempat hiburan malam jadi lokasi favorit masyarakat berkumpul alias nongkrong. Untuk itu, pihaknya kan terus menggelar operasi serupa.
Baca Juga: Ketok Palu! Pemerintah Hapus Cuti Bersama Akhir Tahun
Disinggung soal temuan razia, Kombes Pol Lutfi Martadian menyebut masih ditemukan pelanggaran protokol kesehatan. Paling terlihat adalah melanggar waktu yang telah ditetapkan Perwali, kerumunan pengunjung dan tidak menjaga jarak.
"Mereka sudah diberi peringatan tertulis. Nanti akan ada analisis dan evaluasi. Apakah izin masih perlu diperpanjang atau tidak jika pengelola masih abai," tegasnya. ***