Dokter Tri juga mengungkap adanya dugaan intimidasi lain yang dialami dokter Icha. Selain mendapat tekanan secara verbal, keluarga pasien disebut meminta identitas lengkap dokter Icha untuk kepentingan pelaporan.
Menurut dokter Tri, isi percakapan melalui WhatsApp menunjukkan bahwa dokter Icha berada dalam kondisi ketakutan akibat situasi tersebut.
Baca Juga: Kejutan Piala Dunia 2026! Jerman dan Belanda Tersingkir Dramatis Lewat Adu Penalti di Babak 32 Besar
Penanganan Pasien Dinilai Sudah Sesuai Standar
Dokter Tri menjelaskan, pasien saat itu masih berada pada fase lokal akibat gigitan ular sehingga terapi yang dibutuhkan hanyalah observasi dan pengobatan simptomatik, seperti pemberian obat pereda nyeri.
Ia menegaskan bahwa pemberian antivenom hanya dilakukan apabila terdapat indikasi medis tertentu, sehingga keputusan dokter Icha untuk tidak memberikannya sudah sesuai pedoman.
"Pasien cukup diberikan penanganan awal, obat antinyeri, lalu diobservasi selama 24 hingga 48 jam. Dalam kondisi tersebut memang belum diperlukan antivenom," jelasnya.
Ia juga meluruskan anggapan bahwa antivenom tidak diberikan karena stok rumah sakit kosong. Menurutnya, keputusan itu murni berdasarkan pertimbangan medis, bukan karena keterbatasan persediaan obat.
Kronologi Dugaan Intimidasi
Peristiwa tersebut bermula ketika dokter Icha bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan menerima pasien rujukan dari RSUD Kefamenanu ke RS Leona pada 13 Juni 2026 akibat gigitan ular.
Setelah melakukan pemeriksaan dan berkonsultasi dengan dokter spesialis, dokter Icha memutuskan untuk belum memberikan antibisa karena kondisi pasien belum memenuhi indikasi klinis.
Keputusan tersebut diduga memicu ketidakpuasan keluarga pasien yang diketahui memiliki hubungan dengan anggota DPRD Timor Tengah Utara, Therensius Lazakar. Dugaan intimidasi pun mencuat setelah dokter Icha disebut mengalami tekanan hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia di kediamannya di kawasan RSS Baumata, Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada 26 Juni 2026.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan masih dalam proses penyelidikan oleh aparat kepolisian serta Kementerian Kesehatan guna mengungkap seluruh fakta yang terjadi.***