Kebijakan ini dinilai bermasalah karena menguntungkan jemaah khusus dan biro travel, sementara dana jemaah reguler yang seharusnya bisa dipakai menutup subsidi justru hilang.
Belum Ada Tersangka
Meski pemeriksaan sudah berjalan intensif, termasuk terhadap mantan Menag Yaqut, KPK belum menetapkan tersangka. Penyidikan disebut masih berproses dengan menelusuri keterlibatan berbagai pihak.
Kasus ini dipandang sebagai salah satu ujian besar dalam penegakan hukum sektor ibadah haji, mengingat besarnya kepentingan publik dan nilai dana yang terlibat.***