Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa tiga anak laki-laki menjadi korban.
Mereka mengaku telah menerima perlakuan tak pantas dari pelaku, dengan imbalan berupa uang jajan.
Setelah diamankan, pelaku diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Dokter di Garut Jadi Tersangka Kasus Pelecehan: Lancarkan Aksinya dengan Modus Minta Antar ke Kos
Polisi Kumpulkan Bukti dan Dalami Kemungkinan Korban Lain
Penyidik saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap korban, keluarga, dan sejumlah saksi lainnya untuk memperkuat bukti-bukti dalam perkara ini.
Meski belum diungkapkan jumlah uang yang diberikan kepada korban, polisi menduga pelaku menggunakan rayuan sebagai alat untuk melancarkan aksinya.
> “Kami terus dalami kasus ini untuk memastikan apakah ada korban lain yang belum melapor,” ujar pihak kepolisian.
Baca Juga: God Bless Akan Tampil di GBK, Panaskan Suasana Jelang Laga Timnas Indonesia vs China
Harapan untuk Keadilan dan Perlindungan Anak
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat tentang pentingnya pengawasan terhadap anak-anak, terutama dalam lingkungan sekitar.
Masyarakat juga diimbau agar segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan tanda-tanda mencurigakan yang dapat membahayakan keselamatan anak.
Pihak berwenang menegaskan komitmen mereka untuk menegakkan hukum dan melindungi anak-anak dari kejahatan seksual, serta memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal.***