Lebih lanjut, Muhammad Salim disebut juga menggerakkan massa untuk melakukan aksi unjuk rasa di lokasi proyek PT Chengda pada tanggal 14 dan 22 April sebagai bentuk tekanan lanjutan.
Proses Hukum Masih Berjalan, Publik Diminta Menunggu Hasil Resmi
Saat ini, proses hukum terhadap ketiga tersangka masih berjalan dan Polda Banten berkomitmen untuk menindak lanjuti kasus ini secara transparan.
Baca Juga: UGM Buka Jalur Seleksi Mandiri Sediakan Kuota 3.670 Mahasiswa
Kepolisian juga menegaskan bahwa dugaan pelanggaran hukum dalam proyek besar seperti ini harus ditindak dengan tegas agar tidak mencederai iklim investasi dan keadilan bisnis di Indonesia. ***