hukrim

Kejagung Sita Aset Pengacara Ariyanto Bakri Terkait Kasus Ekspor CPO

Rabu, 23 April 2025 | 09:00 WIB
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (YouTube/ kejaksaan RI)

Baca Juga: Kejaksaan Agung akan Menahan Surya Darmadi, Mega Koruptor yang Diduga Rugikan Negara Hingga Rp 78 T

Ariyanto Belum Berikan Pernyataan

Sampai saat ini, Ariyanto Bakri belum memberikan tanggapan resmi terkait penyitaan aset-aset mewah tersebut.

Pihak Kejagung sendiri masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan penyidikan untuk mengungkap jaringan suap dalam kasus ekspor CPO yang menyeret banyak pihak, termasuk kalangan profesional.

Langkah penyitaan ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung serius dalam menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berasal dari praktik gratifikasi.

Baca Juga: Kapan Idul Adha 2025? Ini Prediksi Tanggal Resmi Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Masyarakat diimbau mengikuti perkembangan kasus ini sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di sektor ekspor-impor komoditas strategis.

Kasus Ariyanto Bakri kini menjadi salah satu sorotan publik, tidak hanya karena statusnya sebagai pengacara, tetapi juga karena nilai aset yang disita cukup fantastis.

Kejagung diharapkan terus transparan dan profesional dalam menangani kasus ini hingga tuntas.***

Halaman:

Tags

Terkini