hukrim

Harvey Moeis Bakal Ajukan Kasasi ke MA, Masih Belum Menyerah Lawan Vonis 20 Tahun di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Selasa, 18 Februari 2025 | 14:15 WIB
Terdakwa kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis (Dok. Media Sosial)

"Tentu (siap menghadapi)," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar kepada awak media di Jakarta, pada Senin, 17 Februari 2025.

Harli mengatakan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung merupakan hak para terdakwa. Dia mengatakan Kejagung RI menghormati langkah hukum.

"Kita hormati dan memang itu hak yang bersangkutan," tandasnya.***

 

Halaman:

Tags

Terkini