Eks Menag Yaqut Resmi Ditahan KPK: Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Kamis, 12 Maret 2026 | 22:50 WIB
KPK menahan eks Menag Yaqut usai lakukan konferensi pers di Jakarta terkait penetapan tersangka eks Menag di kasus korupsi  kuota haji 2023-2024 (Kolase tangkapan layar dari Instagram @official.kpk dan @bkmedan_)
KPK menahan eks Menag Yaqut usai lakukan konferensi pers di Jakarta terkait penetapan tersangka eks Menag di kasus korupsi kuota haji 2023-2024 (Kolase tangkapan layar dari Instagram @official.kpk dan @bkmedan_)

Situasi di sekitar gedung KPK juga sempat diwarnai aksi massa dari Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

Sejumlah anggota organisasi tersebut terlihat berkumpul di depan gedung dan meneriakkan nama Yaqut sebagai bentuk dukungan.

Massa yang hadir berulang kali memanggil nama mantan Menteri Agama itu ketika ia keluar dari gedung pemeriksaan.

Baca Juga: Agak Laen: Menyala Pantiku! Pecahkan Rekor, Salip Avengers: Endgame Jadi Film Terlaris di Indonesia

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini sendiri menjadi perhatian luas karena berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji yang menyangkut kepentingan jutaan calon jemaah Indonesia.

Proses hukum yang berjalan di KPK diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota tersebut.

KPK menyatakan penyidikan masih terus berjalan.

Penyidik juga membuka kemungkinan untuk mendalami peran pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara ini.

Dengan penahanan Yaqut, kasus kuota haji 2023–2024 kini memasuki tahap baru yang diperkirakan akan semakin mengungkap detail mekanisme kebijakan serta dugaan penyimpangan yang terjadi dalam proses pengelolaannya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: instagram @official.kpk

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X