Pulang dalam Sunyi: Misteri 8 Bulan Hilangnya Alvaro dan Jejak Tragis yang Terbongkar

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Senin, 24 November 2025 | 16:35 WIB
Menyoroti pernyataan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Nicolas Ary Lilipaly terkait temuan jenazah anak berusia 6 tahun, Alvaro Kiano usai sebelumnya dikabarkan menghilang.  (Dok. Polri)
Menyoroti pernyataan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Nicolas Ary Lilipaly terkait temuan jenazah anak berusia 6 tahun, Alvaro Kiano usai sebelumnya dikabarkan menghilang. (Dok. Polri)

TITIKTEMU.CO - Suasana berkabung menyelimuti keluarga kecil Alvaro Kiano Nugroho, bocah 6 tahun dari Pesanggrahan, yang hilang sejak delapan bulan lalu.

Harapan untuk menemukannya dalam keadaan selamat akhirnya kandas setelah polisi mengonfirmasi bahwa Alvaro ditemukan dalam kondisi tak bernyawa pada Minggu, 23 November 2025.

Awal terbongkarnya kasus ini bermula dari penangkapan ayah tiri Alvaro, yang kemudian membuka lembaran baru dalam penyelidikan panjang yang penuh tanda tanya.

Baca Juga: KUHAP Baru dan Keadaan Mendesak yang Membingungkan: Bedah Pasal, Kritik Publik, hingga Seruan ke MK

Polisi Tangkap Ayah Tiri dan Pastikan Identitas dengan Tes DNA

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, membenarkan bahwa ayah tiri Alvaro telah diamankan.

“Iya, ayah tiri Alvaro yang ditangkap,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Meskipun kerangka manusia yang ditemukan diduga kuat milik Alvaro, polisi tetap menunggu hasil tes DNA untuk memastikan identitas secara ilmiah.

Baca Juga: Saat Gibran Bicara di G20, Menu MBG Diprotes dan Ahli Gizi Mulai Langka: Dua Wajah Program Strategis RI

Ditemukan Setelah 8 Bulan Hilang

Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, mengumumkan bahwa jasad Alvaro telah ditemukan.

“Alvaro sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,” katanya melalui pernyataan tertulis.

Pencarian yang berlangsung berbulan-bulan itu diwarnai berbagai hambatan: mulai dari rekaman CCTV yang terhapus otomatis, hingga laporan keluarga yang tidak masuk pada hari kejadian.

Anak itu dinyatakan hilang sejak 6 Maret 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: Polri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X