TITIKTEMU.CO – Pengacara Nadiem Makarim, Tabrani Abby, akhirnya angkat suara soal keberadaan grup WhatsApp yang disebut penyidik Kejaksaan Agung membahas proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek.
Abby menegaskan bahwa grup tersebut bukan wadah pembahasan proyek, melainkan forum diskusi tentang konsep pendidikan berbasis teknologi, dibentuk jauh sebelum Nadiem menjabat sebagai menteri.
“Grup itu dibuat pada Agustus 2019, sebelum Presiden Jokowi menunjuk Pak Nadiem sebagai Mendikbudristek,” ujar Abby dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, grup itu awalnya bernama Edu Org dan Education Council, kemudian diubah menjadi Menteri Core setelah Presiden Joko Widodo memberi sinyal akan menunjuk Nadiem sebagai menteri.
Baca Juga: Cak Imin Tegaskan Kamboja Tak Aman bagi Pekerja Migran Indonesia, 97 WNI Terlibat Kerusuhan
Fokus Diskusi: Strategi dan Arah Kebijakan Pendidikan
Abby menjelaskan, grup tersebut berfungsi sebagai ruang brainstorming bagi sejumlah tokoh pendidikan seperti Najela Shihab, Viona, Ibrahim Arief, dan Jurist Tan.
Isi percakapan di dalam grup, kata dia, murni membahas strategi dan kebijakan pendidikan nasional, bukan pengadaan alat atau proyek tertentu.
“Topik yang dibahas mencakup evaluasi sistem zonasi, reformasi ujian nasional, administrasi guru, hingga pemetaan digitalisasi pendidikan,” jelas Abby.
Ia menegaskan, isu pengadaan Chromebook yang belakangan ramai dibicarakan baru muncul setelah grup tersebut dibuat, tepatnya dalam rapat daring pada 6 Mei 2020.
“Jadi tidak ada hubungan antara grup WhatsApp itu dan perencanaan proyek pengadaan apa pun,” tegasnya.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Tanggapi Kritik Hasan Nasbi: Saya Justru Kembalikan Kepercayaan Publik ke Pemerintah
Tak Ada Unsur Google dalam Grup
Abby juga membantah klaim bahwa grup WhatsApp tersebut melibatkan pihak Google Indonesia, yang sempat dikaitkan dengan tender perangkat TIK di Kemendikbudristek.
Artikel Terkait
Pemerintah Siap Tindak Tegas Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal, Menkeu Purbaya: “Yang Nolak Saya Tangkap Duluan!”
Disebut “Koboy”, Menkeu Purbaya Tegaskan Semua Pernyataannya Berdasarkan Data dan Survei Publik
Mahfud MD: Secara Hukum, Soeharto Layak Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional
Menkeu Purbaya Tanggapi Kritik Hasan Nasbi: Saya Justru Kembalikan Kepercayaan Publik ke Pemerintah
Cak Imin Tegaskan Kamboja Tak Aman bagi Pekerja Migran Indonesia, 97 WNI Terlibat Kerusuhan